Entertainment
Pakai HP Sambil Nyetir, David Beckham Dilarang Mengemudi Selama 6 Bulan

Kabartangerang.com, BROMLEY—David Beckham dikenakan larangan mengemudi selama enam bulan dan denda £ 750 karena menggunakan telepon saat sedang menyetir. Bintang sepak bola 43 tahun itu mengaku menggunakan perangkat saat mengemudi di Great Portland Street, pada 21 November. Dia diberi enam poin pada lisensi oleh hakim di Pengadilan Bromley Magistrates selama sidang singkat sore kemarin. Mantan kapten Inggris itu tiba dengan setelan abu-abu gelap tepat sebelum jam 14:00, menghindari fotografer ketika ia berjalan ke gedung pengadilan.
Kasusnya dipertimbangkan di pengadilan yang sama bulan lalu, melalui proses administrasi yang dikenal sebagai prosedur peradilan tunggal, yang tidak terbuka untuk pers atau publik. Prosedur ini diperkenalkan di seluruh Inggris dan Wales pada tahun 2015 dimana memungkinkan para hakim dengan cepat menangani pelanggaran tingkat rendah yang tidak menuntut hukuman penjara. Tetapi sidang ditunda sampai kemarin ‘untuk menunjukkan alasan’.
Bintang itu berdiri di pengadilan untuk menyebutkan nama lengkapnya, tanggal lahir dan alamat London baratnya. Jaksa Penuntut Matthew Spratt mengatakan Beckham difoto oleh seorang anggota masyarakat ketika dia menyetir sambil memegang telepon.
Dia mengatakan: “Daripada melihat lurus ke depan, memperhatikan jalan, dia terlihat melihat ke pangkuannya. Dia (saksi) mengatakan bahwa terdakwa mengoperasikan alat genggam setinggi lutut. Terdakwa memegang ponsel dalam posisi tegak.”
Gerrard Tyrrell, pembela, mengatakan bahwa kliennya berjalan dengan lambat dan tidak mengingat kejadian hari itu. Kendati demikian, Beckham mengakui kesalahan dan menerima hukumannya. “Dia akan mengaku bersalah dan itulah yang dia lakukan. (Metro/amr)
-
Kota Tangerang7 hari ago
Buka Rakerda KNPI, Sachrudin: KNPI Harus Jadi Lokomotif Gerakan Pemuda yang Adaptif
-
Tangerang5 hari ago
Airin Rachmi Diany Kembali Jabat Ketua PMI Tangerang Selatan Periode 2025-2030
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru
-
Kota Tangerang7 hari ago
Dari Kota Tangerang, Program Sekolah Gratis Swasta Diluncurkan untuk se-Banten, Maryono: Pemkot Dukung Penuh
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Lepas Ratusan Jemaah Haji asal Tangerang Selatan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Dampingi Wagub Lepas 393 Calhaj Kota Tangerang
-
Kota Tangerang7 hari ago
Kemeriahan Pembukaan O2SN dan FLS3N Kota Tangerang di Momentum Hari Pendidikan Nasional
-
Kota Tangerang7 hari ago
Realisasikan Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang Gratiskan Angkutan untuk Pelajar