Entertainment
Pakai HP Sambil Nyetir, David Beckham Dilarang Mengemudi Selama 6 Bulan
Kabartangerang.com, BROMLEY—David Beckham dikenakan larangan mengemudi selama enam bulan dan denda £ 750 karena menggunakan telepon saat sedang menyetir. Bintang sepak bola 43 tahun itu mengaku menggunakan perangkat saat mengemudi di Great Portland Street, pada 21 November. Dia diberi enam poin pada lisensi oleh hakim di Pengadilan Bromley Magistrates selama sidang singkat sore kemarin. Mantan kapten Inggris itu tiba dengan setelan abu-abu gelap tepat sebelum jam 14:00, menghindari fotografer ketika ia berjalan ke gedung pengadilan.
Kasusnya dipertimbangkan di pengadilan yang sama bulan lalu, melalui proses administrasi yang dikenal sebagai prosedur peradilan tunggal, yang tidak terbuka untuk pers atau publik. Prosedur ini diperkenalkan di seluruh Inggris dan Wales pada tahun 2015 dimana memungkinkan para hakim dengan cepat menangani pelanggaran tingkat rendah yang tidak menuntut hukuman penjara. Tetapi sidang ditunda sampai kemarin ‘untuk menunjukkan alasan’.
Bintang itu berdiri di pengadilan untuk menyebutkan nama lengkapnya, tanggal lahir dan alamat London baratnya. Jaksa Penuntut Matthew Spratt mengatakan Beckham difoto oleh seorang anggota masyarakat ketika dia menyetir sambil memegang telepon.
Dia mengatakan: “Daripada melihat lurus ke depan, memperhatikan jalan, dia terlihat melihat ke pangkuannya. Dia (saksi) mengatakan bahwa terdakwa mengoperasikan alat genggam setinggi lutut. Terdakwa memegang ponsel dalam posisi tegak.”
Gerrard Tyrrell, pembela, mengatakan bahwa kliennya berjalan dengan lambat dan tidak mengingat kejadian hari itu. Kendati demikian, Beckham mengakui kesalahan dan menerima hukumannya. “Dia akan mengaku bersalah dan itulah yang dia lakukan. (Metro/amr)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026



