Kota Tangerang
Dindik Kota Tangerang Ingatkan Warga Segera Daftar Pra SPMB
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan jalannya proses Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) di Kota Tangerang hingga saat ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Berdasarkan data terbaru per tanggal 25 Mei 2026, mayoritas calon peserta didik telah berhasil menyelesaikan tahapan verifikasi data di dalam sistem disediakan. Dari data yang masuk, sebanyak 45.390 pendaftar statusnya telah dinyatakan Sudah Diverifikasi dan telah menerima PIN yang dikirimkan melalui WhatsApp yang terdaftar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, memberikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktifnya, sekaligus mengingatkan bagi warga yang belum menyelesaikan pendaftaran untuk segera memprosesnya.
“Seluruh proses Pra SPMB bagi calon peserta didik dapat melihat status pendaftarannya melalui situs resmi praspmb.tangerangkota.go.id dengan menggunakan fitur Lihat Data,” tutur Wahyudi.
Sebagai informasi, jadwal operasional pendaftaran jenjang SD (13 April – 8 Juli 2026) dan jenjang SMP (13 April – 5 Juli 2026), dapat diakses setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SD, orang tua diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada
4. Nama lengkap calon peserta didik
5. Tempat dan tanggal lahir
6. Jenis kelamin
7. Nama ibu kandung
8. Alamat lengkap
9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)
10. Asal sekolah (TK/RA/SPS/KB/TPA)
11. NPSN sekolah asal (bagi yang berasal dari TK/RA/SPS/KB/TPA)
12. Unggah Kartu Keluarga (KK)
13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)
Dalam proses pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 jenjang SMP, orang tua atau wali murid diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) jika ada
4. Nama lengkap calon peserta didik
5. Tempat dan tanggal lahir
6. Jenis kelamin
7. Nama ibu kandung
8. Alamat lengkap
9. Nomor telepon orang tua (aktif WhatsApp)
10. Asal sekolah
11. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal
12. Unggah Kartu Keluarga (KK)
13. Unggah KTP orang tua atau akta kematian/akta cerai (jika orang tua sudah meninggal dunia atau bercerai)
14. Bagi lulusan luar Kota Tangerang atau lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI), wajib mengisi nilai rapor serta mengunggah rapor asli
-
Kota Tangerang4 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang4 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Tangerang Selatan3 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
-
Kota Tangerang4 minggu agoCegah Stunting dari Hulu, Kota Tangerang Wajibkan Skrining Kesehatan Calon Pengantin



