Tangerang
Disperkimta Tangsel Apresiasi Peran Pers Kawal Program Kawasan Kumuh dan RUTLH
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi peran media pers yang selama ini konsisten mengawal dan menyampaikan informasi terkait program penanganan kawasan kumuh serta Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) kepada masyarakat secara informatif dan objektif.
Sekretaris Dinas Perkimta Kota Tangsel, Hendri Sumawijaya, menyampaikan bahwa dukungan media sangat membantu pemerintah daerah dalam menyosialisasikan berbagai program pembangunan permukiman kepada masyarakat, khususnya yang menyasar peningkatan kualitas hunian dan lingkungan.
“Peran pers sangat penting dalam mengawal program penanganan kawasan kumuh dan RUTLH. Melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, masyarakat dapat mengetahui tujuan, manfaat, serta progres program yang sedang dan telah kami jalankan,” ujar Hendri Sumawijaya.
Ia menjelaskan, salah satu lokasi pekerjaan penanganan kawasan kumuh yang tengah dilaksanakan Dinas Perkimta Tangsel berada di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Di wilayah tersebut, pemerintah daerah melakukan peningkatan kualitas lingkungan permukiman melalui perbaikan infrastruktur dasar serta penataan kawasan secara terpadu.
Selain penanganan kawasan kumuh, Perkimta Tangsel juga secara berkelanjutan menjalankan program bedah Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini mencakup perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, dinding, serta peningkatan sanitasi agar rumah warga memenuhi standar hunian yang layak, sehat, dan aman.
“Pada tahun 2025, kami menargetkan penanganan atau bedah RUTLH sebanyak 370 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan,” kata Hendri Sumawijaya.
Menurutnya, pelaksanaan program RUTLH dan penanganan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan data yang terverifikasi dan terus diperbarui. Pendekatan berbasis data tersebut bertujuan agar program pembangunan permukiman berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hendri Sumawijaya menambahkan, kesinambungan hubungan antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah membutuhkan media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi, sementara pers menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan dan kritik dari rekan-rekan media. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi agar program penanganan kawasan kumuh dan RUTLH dapat terus disempurnakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dinas Perkimta Tangsel berkomitmen untuk terus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada insan pers terkait data, progres, dan capaian program. Dengan sinergi yang terjaga antara pemerintah dan media, diharapkan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan secara transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
“Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutup Hendri Sumawijaya. (fid)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang2 minggu ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga: Jangan Lagi Pasang Diam-diam



