Tangerang
Pasca Penertiban PKL Pasar Ciputat, Pemkot Tangerang Selatan Intensifkan Pengawasan
Setelah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ciputat. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengintensifkan pengawasan agar tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Jumat malam 18 April 2025, dipimpin Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya bersama Aatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi penertiban.
“Kita terus lakukan pengawasan di lapangan. Jangan sampai ada lagi nih pedagang yang bandel berjualan di trotoar dan bahu jalan,” ucapnya.
Menurutnya, penataan Pasar Ciputat diperlukan upaya dan kesadaran bersama. Terlebih, Pemkot Tangsel telah menyiapkan Los gratis untuk para pedagang.
“Kita semua harus punya kesadaran, Pemkot bukan mengusir tapi memindahkan pedagang ke tempat yang semestinya, dan mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar,” ucapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif mengawasi, agar penataan Pasar Ciputat bisa berjalan dengan baik.
“Saya yakin kita semua ingin Pasar Ciputat ini rapih kan, ini saatnya kita kompak dan wujudkan penataan Pasar Ciputat yang lebih baik,” tutupnya. (fid)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang4 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Nasional4 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoIKPP Tangerang Salurkan Bantuan CSR ke Dua Yayasan Yatim di Tangerang Raya
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026



