Nasional
9 Anggota KPI Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi mengukuhkan 9 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022, Senin (5/7/2019). Pengukuhan itu didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/P/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2019.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus KPI periode 2019-2022, dan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman KPI periode 2016-2019. Karena dalam jabatan sebagai Menteri, saya sudah dua kali mengurus proses untuk penetapan kepengurusan KPI,” ucapnya di Aula Anantakupa, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Menteri Kominfo Rudiantara berharap KPI terus menjadi lembaga independen negara yang dihormati. Rudiantara ingin komitmen KPI mengawasi konten-konten penyiaran di masyarakat, bisa diperkuat.
“Saya sendiri berharap, KPI ini menjadi suatu organisasi yang dihormati, disegani karena senantiasa istiqomah dalam menerapkan aturan terhadap konten. Juga pendekatannya bukan hanya regulasi, bukan pendekatan hitam putih, tapi lebih mengedepankan pembinaan daripada penegakan hukum,” katanya.
Dalam sisi regulasi, Menkominfo Rudiantara memaparkan mengenai Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang hingga saat ini belum direvisi. Namun dirinya menjelaskan, kunci utama dari Revisi UU Penyiaran adalah digitalisasi.
“Tapi kalau kita hanya menunggu digitalisasi, itu akan lama. Yang harus dilakukan adalah bagaimana saling bersinergi dan memberdayakan tiap potensi yang ada,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Menteri Rudiantara menyampaikan terima kasih atas arahan, dukungan dan pengawasan dari Komisi I DPR RI yang selama ini saling bersinergi dalam mengawal konten penyiaran.
“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Komisi I. Kami (Kominfo) akan merencanakan Simulcast (Simultaneous Broadcast), jadi tanpa mengubah UU, tapi memperbolehkan konten yang ada ditransmitkan kepada masyarakat, baik analog maupun digital,” jelas Rudiantara.
Turut hadir Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Irjen Doddy Setiadi, Dirjen PPI Ahmad Ramli dan pejabat lain lingkup Kementerian Kominfo.
Adapun 9 Anggota KPI Pusat Periode 2019-2022 yang dikukuhkan antara lain Agung Supriyo, sebagai ketua merangkap anggota. Selanjutnya, Nuning Rodiyah, Mulyo Hadi Purnomo, Aswar Hasan, Yuliandre Darwis, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Irsal Ambiyah, Mimah Susanti, dan Muhammad Reza. (ind)
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Wabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok