Kota Tangerang
Zaki Iskandar: Kendaraan Dinas Jangan Dipakai untuk Mudik
Kabartangerang.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran. Larangan itu dikeluarkan agar aset negara tetap terawat.
Namun Pemkab Tangerang tidak meyediakan lahan parkir untuk mengumpulkan kendaraan dinas tersebut karena alasan keamanan.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan ASN untuk kepentingan pribadi. Misalnya, buat mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2019. ASN pengguna mobil dinas, lanjutnya, bisa menyimpan kendaraan dinas di rumah masing-masing dan bertanggung jawab terhadap keamanan aset negara itu.
“Kendaraan dinas tidak boleh dipakai mudik. Silahkan dibawa ke rumah masing-masing untuk dijaga, kalau dikumpulkan di parkiran Pemkab Tangerang tidak cukup dan rawan,” ujar Zaki, Kamis, 23 Mei 2019.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Achmad Surya Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat edaran Bupati Tangerang terkait larangan kendaraan dinas dilarang dipakai mudik kepada ASN penguna kendaraan dinas.
“Surat edaran Bupati sudah dibuat, tinggal diedarkan. Intinya, kendaraan dinas tidak boleh pakai mudik,” kata Achmad.
Achmad menambahkan, tahun lalu Pemkab Tangerang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan pada mudik Lebaran. Keputusan itu mengacu pada keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara RI Nomor 87 Tahun 2005 dan surat edaran Bupati Tangerang.
“Apapun alasannya mobil dinas tidak boleh untuk mudik,” ucapnya.(rik)
-
Tangerang4 minggu ago61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Bijak Bermedsos
-
Nasional4 minggu agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat



