Kota Tangerang
Zaki Iskandar: Kendaraan Dinas Jangan Dipakai untuk Mudik
Kabartangerang.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran. Larangan itu dikeluarkan agar aset negara tetap terawat.
Namun Pemkab Tangerang tidak meyediakan lahan parkir untuk mengumpulkan kendaraan dinas tersebut karena alasan keamanan.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan ASN untuk kepentingan pribadi. Misalnya, buat mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2019. ASN pengguna mobil dinas, lanjutnya, bisa menyimpan kendaraan dinas di rumah masing-masing dan bertanggung jawab terhadap keamanan aset negara itu.
“Kendaraan dinas tidak boleh dipakai mudik. Silahkan dibawa ke rumah masing-masing untuk dijaga, kalau dikumpulkan di parkiran Pemkab Tangerang tidak cukup dan rawan,” ujar Zaki, Kamis, 23 Mei 2019.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Achmad Surya Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat edaran Bupati Tangerang terkait larangan kendaraan dinas dilarang dipakai mudik kepada ASN penguna kendaraan dinas.
“Surat edaran Bupati sudah dibuat, tinggal diedarkan. Intinya, kendaraan dinas tidak boleh pakai mudik,” kata Achmad.
Achmad menambahkan, tahun lalu Pemkab Tangerang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan pada mudik Lebaran. Keputusan itu mengacu pada keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara RI Nomor 87 Tahun 2005 dan surat edaran Bupati Tangerang.
“Apapun alasannya mobil dinas tidak boleh untuk mudik,” ucapnya.(rik)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



