Kota Tangerang
Waspadai Jasa Pelayanan Ilegal, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Aplikasi Resmi

Kabartangerang.com- Perkembangan era digital yang semakin pesat menuntut kemudahan pelayanan dari berbagai aspek dan sarana yang menjadi kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan.
Pesatnya perkembangan ini tidak hanya dimanfaatkan secara positif bagi masyarakat, namun juga dimanfaatkan secara negatif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan tertentu yang pastinya dapat merugikan banyak pihak, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini diketahui marak oknum yang menyediakan jasa pelayanan BPJS ketenagakerjaan tidak resmi yang berkeliaran di sosial media dan marketplace, seperti jasa pencetakan kartu kepesertaan, jasa pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jasa pelayanan antrean online, penyediaan aplikasi-aplikasi palsu dan lain-lain.
BPJS Ketenagakerjaan sudah berusaha menutup layanan-layanan tidak resmi tersebut bekerjasama dengan pengelola market place dan sosmed, namun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan selalu mencari jalan lain. Sehingga dibutuhkan kesadaran dari peserta untuk tidak menggunakan layanan dimaksud.
Menghadapi hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi digital BPJSTKU generasi kedua yang telah diluncurkan sejak Januari 2019 dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses hanya dengan menggunakan telepon pintar dan tentu saja jaringan internet.
“BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki satu aplikasi resmi yaitu BPJSTKU, bukan yang lain. Dengan aplikasi ini, peserta kami dapat menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan, seperti pelayanan pendaftaran, pelayanan klaim JHT dan dapat mengakses langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan klaim,” tegas Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono.
Aplikasi resmi ini pun menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta, seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Rumah Sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan jasa layanan tidak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan meminimalisir kerugian dari berbagai pihak serta menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Sumarjono. (nad)
-
Nasional7 hari ago
Jadwal Lengkap Dr Zakir Naik Indonesia Lecture Tour 2025
-
Nasional7 hari ago
Dr Zakir Naik ke Indonesia, Gelar Safari Dakwah di Surakarta, Malang, Bandung, dan Jakarta
-
Banten7 hari ago
Pembinaan PMR Banten Diakui Nasional, PMI Pusat: Salah Satu Terbaik!
-
Kota Tangerang5 hari ago
Inflasi Terkendali, Pemkot Tangerang Catat Capaian Positif di Semester Pertama 2025 di Angka 1,58 Persen
-
Bisnis5 hari ago
Dukung ‘Donat Canting’ di Kabupaten Tangerang, Paramount Petals Laksanakan Program Pengentasan Stunting untuk Balita
-
Tangerang6 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025
-
Nasional6 hari ago
Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borubudur 4-6 Juli 2025
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangerang Selatan Melebihi Target