Tangerang
Wakil Wali Kota Tangsel: CPNS Harus Memiliki Standar Kompetensi Kerja yang Tinggi
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan memberikan arahan dalam pembekalan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II angkatan 74, 75 dan 78 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel yang diikuti 91 CPNS Kota Tangsel angkatan 2021, Kamis (28/07).
Dalam arahannya, Pilar menyampaikan bahwa saat ini CPNS yang usianya rata-rata 30 sampai 35 tahun sehingga mempunyai waktu yang sangat panjang untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik.
Dia menambahkan terdapat tiga tugas besar yang cukup mendasar sebagai aparatur sipil negara, yang pertama pelayanan publik, membangun daya saing daerah, mensejahterakan masyarakat.
“Kalian harus menghasilkan kerja-kerja yang luar biasa, karena kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” ujarnya.
Di era yang semakin maju, tuntutan dari masyarakat terhadap kinerja birokrat akan semakin besar, oleh karena itu setiap CPNS harus mempersiapkan standar tertinggi untuk hal tersebut.
“Sebagai sebuah profesi, maka setiap aparatur dituntut memiliki standar kompetensi, kapasitas, pendidikan hingga kode etik,” papar dia.
Dia menambahkan bahwa CPNS harus memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi di era pemerintahan yang modern. Kemampuan itu menjadi hal yang utama dalam membantu proses pemerintahan.

“ASN harus peka, harus berpikir secara universal. lihat kondisi di lapangan, untuk saling berkoordinasi antar dinas. Sehingga program-program pemerintah dapat mudah diimplementasikan,” jelasnya.
Terakhir, dia menyampaikan agar para CPNS memanfaatkan momen Latsar ini untuk belajar dan membentuk karakter ASN yang jujur dan bertanggung jawab.
“Optimalkan semua momentum ini untuk membentuk Aparatur Sipil pemerintah yang cerdas, bersih, jujur dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam rangka pencapaian visi misi Tangerang Selatan, terwujudnya Tangsel unggul, menuju kota lestari saling terkoneksi, efektif dan efisien,” pungkas Pilar.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Fuad menjelaskan bahwa Latsar merupakan hal yang wajib diikuti oleh setiap CPNS. Karena status CPNS dapat dibatalkan kelulusannya apabila tidak lulus dalam pelatihan dasar tersebut.
“Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS,” jelasnya.
Latsar golongan ketiga diikuti 91 CPNS dengan rincian 43 lulusan STAN, 2 dari STTD dan 46 dari jalur umum. (red/fid)
-
Kota Tangerang2 minggu agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026



