Kabupaten Tangerang
Urus Sertifikat Tanah PTSL Bertahun-tahun di BPN Kabupaten Tangerang Tak Kunjung Selesai

Kinerja Kantor Badan Perkantoran Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dikeluhkan warga. Lantaran ada sejumlah sertifikat tanah pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama bertahun-tahun tak kunjung selesai.
Salah satu pemilik tanah, Edi mengaku mengajukan PTSL di 2019. Tanah tersebut berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Namun, hingga kini tak kunjung selesai. Saat itu, pengajuan PTSL dikolektif melalui tokoh masyarakat dan desa setempat.
“Saya ajukan PTSL tahun 2019 bersama pemilik tanah lainnya. Tapi sampai saat ini kok belum selesai juga sertfikatnya,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis, (28/1/2021).
Sejak tahun lalu, Edi mengaku sering menanyakan hal tersebut kepada tokoh masyarakat yang mengurusi PTSL. Namun selalu mendapatkan jawaban yang sama. “Belum selesai pak,” ujarnya.
Kemudian di pertengahan 2020, sertifikat yang ditunggu-tunggu pun jadi dan telah dicetak. Tetapi, setelah diperiksa ada kesalahan. Berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Ahmad Rizki Suhaedi. Di sertipikat atas namanya sudah sesuai. Hanya saja luas bidang tanah yang tidak sesuai.
“Luas tanah yang saya punya 400 m2. Tapi, di sertipikat tertulis 90 m2. Saya langsung komplain ke tokoh masyarakat desa yang mengurus PTSL,” ujarnya.
Menerima keluhan tersebut, sambung Edi, tokoh masyarakat desa berjanji akan mengurusi kembali kesalahan dan merevisi luas tanah pada sertipikat tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, informasi yang diterima Edi, di Desa Sukamanah terdapat 50 lebih sertipikat program PTSL yang hingga kini belum selesai.
“Kemarin saya tanya lagi ke tokoh masyarakat. Jawabannya, berkas revisi belum dikerjakan sama BPN,” tegasnya.
Sepengetahuan, Rizki, program PTSL yang selalu digaungkan Presiden Jokowi pengerjaannya harus sesuai tahun anggaran.
“Kalau pengajuannya tahun 2019. Harusnya, selesai di tahun yang sama. Tapi kenyataannya bertolak belakang. Jelas dari contoh kasus ini kinerja BPN seperti apa,” tandasnya.
Sementara Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Tangerang Gembong Joko Wuryanto belum memberikan tanggapan meki sudah dikonfirmasi melalui pesan pendek. (kt)
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
-
Tangerang5 hari ago
Hadirkan Penceramah Ustaz Abdul Somad, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Ikuti Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Vila Inti Persada
-
Tangerang6 hari ago
Kolaborasi Pemkot Tangerang Selatan dan KBPP Polri, Berikan Pembekalan Pendidikan Hukum untuk Pemuda
-
Tangerang6 hari ago
Perseroda PITS dan PT Palyja Resmi Tandatangani Kerjasama SPAM Kali Angke dan Cisadane
-
Tangerang4 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Serius Tekan TBC
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
-
Tangerang6 hari ago
Dua Pegawai Disabilitas Dinsos Tangerang Selatan Kini Berstatus P3K, Muhammad Ervin Ardani: Kinerja Mereka Baik
-
Tangerang6 hari ago
Kolaborasi Pemkot Tangerang Selatan dan KBPP Polri, Berikan Pembekalan Pendidikan Hukum untuk Pemuda