Kabupaten Tangerang
Urus Sertifikat Tanah PTSL Bertahun-tahun di BPN Kabupaten Tangerang Tak Kunjung Selesai
Kinerja Kantor Badan Perkantoran Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dikeluhkan warga. Lantaran ada sejumlah sertifikat tanah pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama bertahun-tahun tak kunjung selesai.
Salah satu pemilik tanah, Edi mengaku mengajukan PTSL di 2019. Tanah tersebut berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Namun, hingga kini tak kunjung selesai. Saat itu, pengajuan PTSL dikolektif melalui tokoh masyarakat dan desa setempat.
“Saya ajukan PTSL tahun 2019 bersama pemilik tanah lainnya. Tapi sampai saat ini kok belum selesai juga sertfikatnya,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis, (28/1/2021).
Sejak tahun lalu, Edi mengaku sering menanyakan hal tersebut kepada tokoh masyarakat yang mengurusi PTSL. Namun selalu mendapatkan jawaban yang sama. “Belum selesai pak,” ujarnya.
Kemudian di pertengahan 2020, sertifikat yang ditunggu-tunggu pun jadi dan telah dicetak. Tetapi, setelah diperiksa ada kesalahan. Berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) atas nama Ahmad Rizki Suhaedi. Di sertipikat atas namanya sudah sesuai. Hanya saja luas bidang tanah yang tidak sesuai.
“Luas tanah yang saya punya 400 m2. Tapi, di sertipikat tertulis 90 m2. Saya langsung komplain ke tokoh masyarakat desa yang mengurus PTSL,” ujarnya.
Menerima keluhan tersebut, sambung Edi, tokoh masyarakat desa berjanji akan mengurusi kembali kesalahan dan merevisi luas tanah pada sertipikat tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, informasi yang diterima Edi, di Desa Sukamanah terdapat 50 lebih sertipikat program PTSL yang hingga kini belum selesai.
“Kemarin saya tanya lagi ke tokoh masyarakat. Jawabannya, berkas revisi belum dikerjakan sama BPN,” tegasnya.
Sepengetahuan, Rizki, program PTSL yang selalu digaungkan Presiden Jokowi pengerjaannya harus sesuai tahun anggaran.
“Kalau pengajuannya tahun 2019. Harusnya, selesai di tahun yang sama. Tapi kenyataannya bertolak belakang. Jelas dari contoh kasus ini kinerja BPN seperti apa,” tandasnya.
Sementara Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Tangerang Gembong Joko Wuryanto belum memberikan tanggapan meki sudah dikonfirmasi melalui pesan pendek. (kt)
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga