Kota Tangerang
Uji Emisi, DLH Kota Tangerang Targetkan 2000 Mobil
Kabartangerang.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar uji emisi kendaraan bermotor di tiga wilayah berbeda selama tiga hari. Uji emisi tersebut bertujuan untuk antisipasi pencegahan kualitas udara dari sektor emisi gas buang kendaraan.
Kasie Pemantauan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Jarkasih mengatakan, kendaraan yang mengikuti uji emisi meliputi kategori M yaitu mobil penumpang dan kategori N dengan mobil angkutan barang. Lanjutnya, kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memonitoring kualitas udara dan survei lalulintas.
“Untuk emisi gas buang kendaraan ini paling banyak sebagai penyumbang pencemaran udara di sektor ambien. Ini upaya Pemkot Tangerang menjaga kualitas udara di Kota Tangerang,” ujar Jarkasih, Selasa, 17 September 2019.
Jarkasih menjelaskan, ada tiga lokasi yang akan dilakukan uji emisi itu yakni di Jalan MH Thamrin dari pukul 08.00-16.00 WIB, Rabu, 18 September 2019 di Jalan Sudirman pukul 08.00-13.00 WIB, dan Kamis, 19 September 2019 di Jalan Imam Bonjol.
“Target kendaraan kita dalam tiga hari sebanyak 2.000 kendaraan untuk dilakukan uji emisi,” katanya.(rik)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang4 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Nasional4 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang4 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoIKPP Tangerang Salurkan Bantuan CSR ke Dua Yayasan Yatim di Tangerang Raya
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026



