Kota Tangerang
Tokoh Pemuda juga Pertanyakan IMB Perumahan KPN Satya Karya Residence
Kabartangerang.com– Dugaan tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB) dari proyek pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Satya Karya Residence yang terletak di Perumahan KORPRI, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, membuat Tokoh Pemuda asal Batu Ceper, Heri Uban angkat bicara.
Menurut Heri, setiap proyek pembangunan yang ada di Kota Tangerang harus tertib administrasi. Artinya, sebelum mendirikan bangunan jalur yang harus ditempuh adalah membuat perizinan.
“Sampai saat ini, kuat dugaan saya jika perumahan yang diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) golong I, II, dan III ini belum mengantongi izin,” ujar Heri.
Heri menegaskan, seharusnya pemerintah lebih paham secara administrasi ketika berbicara bangunan, apalagi perumahan ini merupakan naungan dari Korpri Kota Tangerang.
“Apakah ijin dahulu atau membangun dahulu?, karena pemerintah tidak bisa mensepelekan hal tersebut,” tegas Heri seraya menambahkan, apalagi saat peletakan batu pertama di hadiri langsung oleh Walikota Tangerang.
“Walau itu proyek pemerintahan, ya harus taat aturan. Dan, proyek ini bisa disegel apabila benar-benar tidak mempunyai izin,” pungkas pria yang hobi mancing.
Sebelumnya, perumahan yang berdiri diatas lahan seluas 7.525 meter persegi, rencananya akan dibangun 54 unit rumah dengan type bangunan 36 dan luas tanah standar 72 meter persegi, 107 meter persegi dan 118 meter persegi. Untuk bangunan type 36/72 kisaran harga jualnya adalah Rp360 juta, dan harga type 36/107 sampai dengan 118 adalah Rp471-492 juta. Secara teknis pondasinya disiapkan untuk dua lantai, dinding heble dna fasilitas umum berupa PDAM dan listrik 1.300 watt,” jelasnya. (ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



