Jabodetabek
Tok! PN Depok Putuskan Gugatan Warga Terhadap Lahan UIII Tidak Dapat Diterima
Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menggelar sidang putusan atas perkara gugatan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang mengklaim selaku pemegang girik atas beberapa bidang tanah di laahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Dalam sidang yang digelar pada hari ini Kamis, (8/12/2022), tersebut Majelis Hakim PN Depok menyatakan tidak mererima gugatan yang diajukan warga dan hakim menjatuhkan sanksi terhadap para penggugat untuk mebayar biaya perkara sebesar Rp. 15.295.000.
“Dengan ini menyatakan, 1. Gugatan para penggugat tidak dapat diterima, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar 15 juta 295 ribu rupiah,” demikian disampaikan Hakim Ketua, Fauzi SH, MH dengan diakhiri ketukan palu.
Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Kemenag RI, Misrad menerangkan tidak diterimanya gugatan warga yang nengkalim mengantongi girik atas lahan yang terletak kawasan lahan UIII sudah tepat. Sebab, objek perkara yang menjadi pokok masalah itu tidak jelas letak batas dan kepemilikannya.
“Bahkan di atas objek tersebut banyak orang lain yang mengklaim sehingga pihak penggugat itu ketika mau melakukan sidang di lapangan tidak bisa menunjukkan batas-batas objeknya,” tegas Misrad melalui keterangan tertulisnya.
Sehingga lanjut Misrad, proses penertiban terhadap lahan UIII secara keseluruhan yang kini sertifikatnya atas nama Kemenag RI tersebut akan terus berlanjut sesuai rencana dan waktu yang sudah ditetapkan.
“Tetap berjalan, penertiban, pengosongan kepada mereka-mereka itu tetap akan kita lakukan sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditetapkan,” Imbuh Misrad.
Sebagai informasi, gugatan perkara warga Kampung Bojong-Bojong Malaka yang teregestrasi dengan No.259/Pdt.G/2021/PN.Dpk, ini dilayangkan oleh Ibrahim Bin Jungkir. Adapun pihak-pihak yang tergugat diantaranya adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Pj Bupati Andi Ony Buka MTQ Ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang
-
Tangerang5 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Hadiri Grand Opening Kopi Bolank x Arco
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gerai Dekranasda untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM
-
Nasional6 hari ago
Menag RI Nasaruddin Umar dan Menhaj Saudi Diskusi untuk Peningkatan Layanan Jemaah
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Camat Pasar Kemis Nurhanudin Panen Anggur Varietas Impor di Perumahan Taman Buah Kuta Bumi
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Sekda Soma Atmaja Motivasi Para Pegawai Songsong Tahun 2025
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Qira’at Sab’ah Beri Penampilan Memukau dalam Lantunan Merdu Ayat Suci Al Qur’an
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Peserta dari Anak-Anak dan Cacat Netra Antusias Ikut MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Tangerang