Tangerang Selatan
Tidak Gugat ke MK, Tim Ben-Pilar Apresiasi Sikap Azizah-Ruhamaben

Published
4 minggu agoon

Tim Komunikasi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Reza Ahmad, menyatakan pihaknya bersyukur Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) telah berjalan dengan aman, damai, sesuai aturan dan meneguhkan kemenangan pasangan Benyamin-Pilar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel ke depan.
Menurut Reza, kemenangan Benyamin-Pilar juga telah ditetapkan melalui hasil hitung suara yang dilakukan KPU Tangsel.
Selain itu, Reza juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang dengan sukacita datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya meski pemilihan berada di tengah pandemi Covid-19.
“Ini jelas harus disyukuri bersama karena Pilkada Tangsel berjalan dengan aman, damai dan sesuai aturan. Partisipasi masyarakat juga harus diapresiasi,” kata Reza saat ditemui di kawasan BSD City, Senin (22/12).
Menurut Reza, selama proses pesta demokrasi berlangsung, setiap penyelenggara Pilkada telah berjalan dengan adil dan tegas demi menjadikan Pilkada Tangsel berjalan sesuai harapan.
Di sisi lain, pihaknya juga berterima kasih kepada pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang dengan besar hati menerima keputusan masyarakat yang memilih Benyamin-Pilar sebagai pemimpin Tangsel ke depan.
“Apa yang dilakukan Azizah-Ruhamaben harus dicontoh dan layak diapresiasi, di mana mereka menerima pilihan masyarakat dengan tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Reza.
Sementara mengenai gugatan yang dilayangkan kubu Muhamad-Rahayu Saraswati ke MK, Reza memastikan pihaknya tak mempersoalkan. Reza menyatakan pihaknya justru menghormati upaya hukum yang dilakukan Muhamad-Saraswati.
“Namun, yang jadi pertanyaan kemudian, apa yang terjadi di internal mereka. Jika sebelumnya mereka mengakui kekalahan dan menerima hasil Pilkada Tangsel yang dimenangkan Benyamin-Pilar, tapi kini justru berbalik 180 derajat dengan melayangkan gugatan ke MK,” ujar Reza.
Di sisi lain, Reza turut menyinggung syarat pengajuan gugatan hasil Pilkada ke MK. Dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020, syarat gugatan untuk Pilkada setingkat kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa adalah terdapat selisih suara paling banyak 0,5 persen.
Seperti diketahui, jumlah penduduk di Tangsel lebih dari 1,7 juta jiwa. Hasil ketetapan KPU, jumlah suara yang diperoleh Benyamin-Pilar mencapai 40,9 persen, sementara Muhamad-Saraswati hanya 35,6. Artinya, ada selisih 5,3 persen.
Selain itu, mengenai beragam tuduhan pelanggaran yang dialamatkan Muhamad-Saraswati untuk Benyamin-Pilar, Reza menilai hal tersebut sekadar tudingan. Karenanya, beragam tudingan tersebut akan dijawab pihak tergugat.
“Sebaliknya, kami justru memiliki lebih banyak temuan pelanggaran yang dilakukan kubu Muhamad – Saraswati, semua sudah kami laporkan ke bawaslu. Tentu sebagai pihak terkait, kami akan hadapi gugatan mereka ke KPUD. Mohon do’a dari warga kota agar proses di pengadilan ini bisa berjalan sesuai aturan dan kemenangan yang diraih yang merupakan amanah yang diberikan pemilih, bia terus terjaga. Bagi kami menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah rela datang ke TPS di tengah pandemi adalah ibadah,” kata Reza.

You may like
-
Kepala DPU Tangsel Pastikan Perbaikan Jalan Ciater Raya Masih Jadi Tanggung Jawab PT Agya Karunia Abadi
-
KPN Khawatir Gugatan Tim Muhamad-Saraswati ke MK Hanya Sebatas Menutup Kelemahan atas Ketidakberhasilan Koalisi Partai Gemuk yang Dikalahkan oleh Satu Partai
-
Siswa Sinarmas World Academy Juarai World Robot Olympiad 2020-X Canada
-
3 TPS di Tangsel Harus PSU, Ini Jenis Pelanggarannya
-
3 TPS di Tangsel Direkomendasikan untuk Dilakukan PSU
-
Demi Kepastian Hukum dan Pilkada Sesuai Aturan, Tim Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Minta Bawaslu Cepat Melakukan Penindakan

Sisir Area Publik, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Kota Serang

Polres Cilegon Bentuk Jawara Buru Pelanggar Prokes Covid-19

Kepala BNPB: Korban Gempa Sulbar yang Rumahnya Rusak akan Diberikan Dana Stimulan

Fadjroel Rachman Ajak Masyarakat Perangi Misinformasi & Disinformasi Terkait Vaksinasi

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Multi Risiko Bencana yang Semakin Meningkat di Bulan Januari Hingga Maret

Presiden Jokowi: Vaksinasi Adalah Game Changer Pengendalian Pandemi

Presiden Jokowi Minta OJK dan Pelaku Industri Jasa Keuangan Jaga Kepercayaan Pasar dan Masyarakat

Banjir di Kalsel, Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Jajaran Kirim Bantuan

Abuya Muhtadi: Insya Allah Komjen Sigit Mampu Jadi Kapolri

Presiden Jokowi Harapkan Kontribusi Besar KAHMI dalam Penanganan Pandemi

Miris, Warga Korban Longsor Lebak Hidup Terkatung-katung

Penguningan Plat Belum Selesai, Si Benteng Gagal Beroperasi di 2020

HIPKA Kabupaten Tangerang Dorong Kebangkitkan Ekonomi Ummat

Polsek Padarincang Beri Sanksi Pelanggar Prokes di Tempat Wisata

Walikota Tangerang Klaim Si Benteng Beroperasi Awal 2021

Antrean Pembagian BST, Ini Kata Camat Tangerang

Pemerintah Umumkan Daftar Nama Calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan

Kepala DPU Tangsel Pastikan Perbaikan Jalan Ciater Raya Masih Jadi Tanggung Jawab PT Agya Karunia Abadi

Tidak Gugat ke MK, Tim Ben-Pilar Apresiasi Sikap Azizah-Ruhamaben
