Connect with us

Kabupaten Tangerang

Tempat Hiburan di Gading Serpong Diam-diam Buka, Satpol PP Tak Tahu

Kabartangerang.com- Sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang masih terus beroperasi, meski kucing-kucingan dengan petugas. Padahal, tempat hiburan tersebut sebelumnya sudah disegel lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (11/7) lalu.

Pantauan di kawasan Gading Serpong, sejumlah tempat hiburan yang masih nekat buka antara lain Detones Karaoke, Lounge dan Massage Vines 3, Twelve, Trenz Club dan Barhouse Project. Tempat hiburan yang sebelumnya disegel ini diam-diam kembali beroperasi sejak Senin (20/7) malam.

“Sudah mulai buka dari kemarin malam. Ada juga satu tempat hiburan yang ada live musiknya,” kata warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (21/7) malam.

Satpol PP Tidak Tahu

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengaku tidak mengetahui tempat hiburan yang disegel oleh pihaknya sudah buka lagi secara diam-diam.

“Waduh infonya bagaimana ini kang, coba saya bisa minta lihat video atu fotonya,” ujar Bambang, lewat aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa (21/7).

Bambang mengaku bakal menerjunkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi dimaksud. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dalam hal ini Satpol PP tidak pernah memberikan izin kepada tempat hiburan untuk buka.

“Saya tidak pernah memberikan izin tempat hiburan untuk buka,” Babang menegaskan.

Sekedar info, sebelumnya sejumlah tempat karaoke dan panti pijat yang melanggar aturan PSBB, disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Tempat tersebut dantaranya, Trenz Club, Detones Karaoke, Twelve, Lounge dan Massage Vines 3 dan Barhouse Project. Selain itu, puluhan terapis panti pijat dilakukan pendataaan. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer