Jabodetabek
Tempat Hiburan dan Klub Malam di Depok Diminta Tutup selama Puasa

Kabartangerang.com- Walikota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/211-Satpol PP tentang Kegiatan Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1440 Hijriah/2019 Masehi. Dalam surat edaran itu, Walikota meminta pengelola tempat hiburan dan klub malam untuk menutup aktivitas usahanya selama bulan puasa.
“Edaran dikeluarkan untuk mewujudkan visi Kota Depok menjadi kota yang unggul, nyaman dan religius. Serta menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Mohammad Idris, Senin (06/05/2019)
Dikatakannya, penutupan tempat hiburan selama Ramadan dan hari besar keagamaan sesuai ketentuan pasal 48 ayat 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pariwisata. Adapun jenis tempat hiburan tersebut meliputi, bar, klub malam, diskotek, karaoke/rumah bernyanyi, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.
“Selain itu bagi pemilik/pengelola rumah makan diharuskan untuk memasang kain penutup/tirai di area usahanya pada siang hari selama bulan Ramadan,” katanya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk bersama menjaga keistimewaan Ramadan. Misalnya dengan tidak makan, minum dan merokok di tempat umum atau ruang terbuka.
“Aturan ini akan disosialisasikan oleh lurah, camat, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar saling berkoordinasi dan melaksanakan penertiban dengan berpedoman pada peraturan,” ucapnya. (kom)

-
Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Pasar Ciputat, Pedagang Dipindahkan ke Los Gratis yang Lebih Nyaman
-
Tangerang4 hari ago
PKL Pasar Ciputat Ditertibkan, Damkar Tangerang Selatan Lakukan Penyiraman Area
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Lakukan Pengawasan Ketat 24 Jam di Pasar Ciputat Usai Penertiban PKL
-
Tangerang4 hari ago
Sambut Baik Halalbihalal dan Rapat Koordinasi PWRI Tangerang Selatan, Benyamin: Jaga Semangat Kebersamaan, Pengabdian dan Terus Berkontribusi
-
Tangerang2 hari ago
Percepat Cakupan Imunisasi, Dinkes Tangerang Selatan Gencarkan Program PENARI
-
Tangerang3 hari ago
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) Melalui Konsorsium IEH-CNTY Garap Proyek PSEL Cipeucang
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Ratusan Los Kosong Gratis di Gedung Pasar Ciputat untuk para Pedagang
-
Tangerang3 hari ago
Upaya Pengurangan Sampah, Pemkot Tangerang Selatan Terus Optimalkan Peran TPS 3R