Connect with us

Kota Tangerang

Tawuran Jelang Sahur, 9 Pemuda Diciduk Polisi

Kabartangerang.com Sebanyak sembilan pemuda diamankan jajaran Polsek Tangerang melakukan tawuran menjelang sahur. Dari, sembilan pemuda tersebut, satu pemuda membawa senjata tajam, Minggu, 12 Mei 2019.

Kapolsek Tangerang, Ewo Samono menerangkan, terjadi tawuran menjelang sahur tepatnya di depan Transmart Cikokol, Tangerang. Dari aksi tersebut tertangkap 1 orang pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit atas nama Galang Agustiansyah (21). Dan, akan diproses hukum sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12  tahun 1951 tentang sajam.

Disamping itu, pihaknya juga menangkap 8 pelaku tawuran lainnya dengan inisial: R (22), RA (20), ARN (21), MSM (22), AS (22), RM (19), MI (19), dan WD (20).

“Pelaku tawuran yang tidak membawa senjata tajam dilakukan pembinaan oleh Unit Bimas, namun sebagai efek jera tetap dilakukan penangkapan selama 1X24 jam dan kepada keluarganya diberikan penjelasan serta  agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi diketahui RT, RW dan Lurah setempat, bagi yang masih sekolah harus diketahui Kepala Sekolahnya, untuk yang kedapatan membawa senjata tajam tetap di proses menurut hukum yang berlaku,” kata Ewo.

Tawuran ini kata Ewo, memang sudah direncanakan melalui media sosial; Facebook, Instagram, dan WeChat. Sehingga tawuran terjadi dibeberapa lokasi yakni Jembatan Merah kampung Babakan, Cikokol, Jl MH Thamrin, Kebon Nanas, Tangrang dan Jl Benteng Betawti, Tanah Tinggi, Tangerang.

“Ketika melakukan penangkapan, personel dari Polsek Tangerang sempat mendapatkan perlawanan dari pemuda dengan cara mengayunkan celurit ke personel,” ujar Ewo seraya menambahkan, ada pula personel yang terkena pukulan bambu dibagian kepala saat melerai tawuran.

Ewo mengimbau kepada warga yang memiliki anak muda untuk tidak ikut-ikutan tawuran, balapan liar, konvoi motor serta disarankan tidak nongkrong- nongkrong hingga dini hari, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku membawa senjata tajam. Serta mendalami apa motif atas tawuran tersebut,” papar Ewo.

Untuk mencegah tawuran, pihaknya telah membentuk 3 tim, dimana masing- masing tim dipimpin seorang perwira yang di tempatkan di titik rawan tawuran dan apabila sewaktu- waktu dibutuhkan bisa mengendalikan situasi. Selain itu, pihaknya juga  memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikkan terhadap kelompok-kelompok pemuda.(ydh)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer