Connect with us

Nasional

Tahun Depan, Minyak Curah Resmi Dilarang

Published

on

Tahun Depan, Minyak Curah Resmi Dilarang

Kabartangerang.com – Mulai tahun depan, 1 Januari 2020, Pemerintah mulai melarang peredaran dan diperjualbelikan minyak curah di pasaran. Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10).

Enggar mengatakan, pemerintah dan pelaku industri minyak goreng sepakat mengatur peredaran dan perdagangan minyak goreng dalam bentuk kemasan dan harga harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Jadi setelah pengunduran beberapa waktu bersama para industri minyak goreng, kita sepakati pertanggal 1 Januari 2020 seluruh produsen wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Enggar.

Seluruh minyak goreng, lanjutnya, tidak boleh lagi dipasok dalam bentuk curah atau wajib dijual dalam kemasan berlabel. Hal itu lantaran minyak goreng curah yang hanya berkemasan plastik bening dianggap berbahaya bagi masyarakat.

“Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Banyak dicampur atau bahkan minyak goreng itu diolah hanya diputar beberapa kali. Bekas bahkan ambil juga dari selokan,” jelas Enggar.

Enggar juga menyebut tidak jarang harga minyak curah dijual lebih mahal dari minyak kemasan. Untuk itu, Menteri Perdagangan menetapkan seluruh penjualan minyak goreng wajib dalam bentuk kemasan.

Minyak goreng kemasan nantinya dijual dengan cara masyarakat membawa masing-masing botol lalu kemudian botol tersebut akan diisi dengan minyak goreng kemasan. Upaya itulah yang pemerintah lakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dengan cara seperti itu, dipastikan harganya bisa terkontrol dan terjangkau.

“Ada satu alasan tindak yg dibuat, minyak gorengnya itu di dalam satu tempat kemudian dengan literannya semuanya, masing-masing membawa botol kemudian langsung diisi botolnya, dan itu selesai dan itu bagus,” katanya.

Untuk harga sendiri, minyak kemasan akan dijual dengan harga Rp 11.000 sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Khusus hari ini dalam rangka launching, minyak goreng kemasan dijual seharga Rp 8.000.[ab]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer