Connect with us

Kota Tangerang

SMPN 7 Tangsel Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Published

on

Kabartangerang.com- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Selasa, 14 Mei 2019. Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini sebagai upaya untuk membangun generasi cerdas dan berkarakter.

“Ekosistem kondusif pendidikan harus dibangun melalui kolaborasi harmonis yakni pola asuh orangtua yang ramah anak, sekolah ramah anak dan kondisi masyarakat yang ramah anak,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Taryono.

Melalui lingkungan atau daerah yang ramah anak, menurutnya akan terbangun lagi ekosistem kondusif yang ramah bagi tumbuh kembangnya anak. Kondisi ini, diyakininya bakal mengembangkan bakat dan potensi anak dengan baik.

Kabid Perlindungan Anak pada DPMP3AKB Kota Tangsel, Irma Safitri menambahkan tujuan adanya Deklarasi Sekolah Ramah Anak adalah untuk berkomitmen menjadikan sekolahnya ramah anak oleh semua warga sekolah.

“Setelah deklarasi mereka harus memenuhi indikator-indikator sekolah ramah anak sesuai dengan peraturan menteri KPPA. Untuk selanjutnya DPMP3AKB akan melakukan pendampingan,” kata Irm.

DPMP3AKB Tangsel akan melakukan sosialisasi pada guru, komite dan warga sekolah lainnya seperti OB, kantin dan lainnya untuk sama-sama mengetahui apa itu sekolah ramah anak dN apa indikatornya.

“Harapannya bahwa sekolah trsebut bisa menjadi sekolah ramah anak sesuai dengan kriteria yang sdh diterapkan. Dengan adanya sekolah ramah anak maka sekolah mampu untuk membuktikan untuk melakukan kegiatan ramah anak,” jelasnya. (hms)

Source

Populer