Kota Tangerang
Sistem Merit tak Berfungsi, Manajemen BKPSDM Kota Tangerang Lemah

Kabartangerang.com– Lemahnya manajemen kepegawaian yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang membuat rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkot Tangerang amburadul.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak, Sabtu, 1 Mei 2021.
Menurut Jimmi Simanjuntak, Pemerintah Kota Tangerang telah menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintahan dengan kategori Sangat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Melihat penghargaan tersebut, seharusnya rotasi dan mutasi di Pemkot Tangerang tidak amburadul, khususnya dalam hal pendataan atau kualifikasi pegawai.
“Sungguh luar biasa Pemkot Tangerang menerima penghargaan sistem merit. Tapi kenapa dalam rotasi, promosi dan mutasi pegawai masih acak-acakan,” kata Jimmi Simanjuntak.
Apabila sudah merima penghargaan tersebut, tambah Jimmi, selayaknya manajemen kepegawaian di BKPSDM sudah tertata rapi. Sebab, sistem merit merupakan sebuah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.
“BKPSDM harus transparan dalam melaksanakan rotasi, promosi dan mutasi pegawai. Dan, fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) juga harus berjalan,” kata Jimmi seraya menambahkan, jangan sampai fungsi Baperjakat hanya sebatas simbol yang mengakibatkan lemahnya pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangerang lemah.
“Kalau sistem merit dan fungsi Baperjakat berjalan tentunya rotasi, promosi dan mutasi akan berjalan sesuai prosedur. Namun, yang terjadi saat ini adalah indikasi kedekatan menjadi penentu dalam meraih jabatan,” tegasnya.
Dikatakan Jimmi, dalam UU ASN Pasal 72 disebutkan bahwa promosi PNS dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas, dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS pada Instansi Pemerintah, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan.(ydh)
-
Nasional3 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari ago
Pimpin Penertiban Pedagang, Pilar Saga Pastikan Pasar Serpong Terus Ditata
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025