Kabupaten Tangerang
Sidang Perdana DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Empat Raperda
Sidang perdana paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang digelar pada Senin, (30/1/2023).
Pada sidang ini, DPRD bersama Bupati Tangerang menyetujui pemindahtanganan aset kepada pihak swasta dan persetujuan bersama empat rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menyebut, keempat Raperda tersebut yakni terkait penanganan sampah, perizinan untuk pembangunan gedung, penanaman modal dan rencana perizinan perusahaan.
“Semua sudah dibahas di panitia khusus (pansus) dan kemudian hari ini sudah kita sahkan,” kata Kholid kepada wartawan.
Kholid mengatakan sebanyak 19 titik jalan diserahterimakan ke PT. Bumi Serpong Damai (BSD) dengan sistem jual-beli. Penjualan tersebut didasari oleh legal opinion (pendapat hukum) yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
“Nilainya kurang lebih Rp 12 Miliar. Dijualnya 19 titik jalan ini dalam rangka investasi,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengungkap 19 titik konstruksi ruas jalan yang di jual ke PT. BSD. Titik jalan tersebut masuk ke wilayah Desa Lengkong Kulon, Jatake, Cijantra, Situ Gadung, Kadu Sirung dan Cicalengka, Kecamatan Pagedangan. Kemudian Desa Tampora di Kecamatan Cisauk.
“Penjualan aset daerah ini sudah melalui tahapan prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan kepada DPRD Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
“Mudah mudahan prosedur penjualan aset daerah ini sudah sesuai peraturan dalam negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016, sehingga, dapat berdampak baik bagi kemajuan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tandas Bupati Zaki. (red)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026



