Kota Tangerang
Sekda Depok: ASN atau Warga Biasa, Disanksi Jika Langgar Perda KTR

Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengefektifkan keberadaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Siapa saja yang kedapatan merokok di kawasan terlarang, termasuk di Balaikota Depok bakal disanksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, pemerintah tidak akan pandang bulu pada saat melakukan penertiban termasuk di lingkungan Balai Kota Depok. Tak peduli apakah itu warga biasa atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk ASN, lanjutnya, untuk membuat efek jera, harus diberlakukan sanksi dari Badan Kepegawaian Pengembangangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Apabila ditemukan puntung rokok di salah satu dinas maka kepala Perangkat Daerah tersebut harus diberitahu sambil diingatkan juga dengan regulasi yang sudah ada. ASN yang kedapatan merokok di Balai Kota harus ditindak oleh BKPSDM. Sebab, ASN harus memberikan contoh teladan,” jelas Hardiono.
Pemkot Depok, melalui Satpol PP menurutnya juga menggalakkan Perda KTR di tempat umum. Menurutnya, sosialisasi Perda KTR harus terus digencarkan kepada pemilik atau pengelola tempat umum. Dengan begitu, mereka akan tahu kawasan mana saja yang diperbolehkan untuk merokok.
“Kemudian para pemilik dan pengelola tempat umum bisa memasang rambu menuju area merokok agar diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, dengan Perda KTR ini, Pemkot Depok berupaya menurunkan angka kematian dan kesakitan akibat merokok. Sebab, merokok bukan hanya dapat merugikan perokok, tetapi orang-orang di sekelilingnya yang mengirup asap rokok dapat juga terkena racunnya.
“Kami akan lebih sering melakukan penertiban, atau kalau perlu dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika ada yang kedapatan melanggar agar ada efek jera di masyarakat,” tutupnya. (kom)
-
Tangerang5 hari ago
Safari Ramadan, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan: Momen Mempererat Silaturahmi Bersama Masyarakat Tangerang Selatan
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Pimpin Operasi Gabungan Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita, Tempat Hiburan Tangsel Diawasi Ketat
-
Tangerang3 hari ago
Bazar Murah Ramadan di Setu Dipadati Ribuan Warga, Pilar Saga: Ringankan Beban Masyarakat
-
Nasional5 hari ago
Resmikan Masjid Ibadurrahman di Bogor, Menag Nasaruddin Umar: Sumber Berkah bagi Lingkungan
-
Tangerang3 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Jaga Kebersamaan dan Sinergi Membangun Tangerang Selatan
-
Tangerang3 hari ago
Safari Ramadan di Pondok Aren, Pilar Saga Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
-
Tangerang5 hari ago
Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Donor Darah di Bulan Ramadan
-
Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2025, Total Hadiah Rp48 Juta