Kota Tangerang
Satpol PP Kota Tangerang Sikat Bangunan tak Berizin
Kabartangerang.com- Sebuah bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Husein Sastranegara Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Penyegelan yang dilakukan pada, 16 Maret 2020 ini dikarenakan bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli. Menurut Ghufron bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah, sehingga dilakukan penyegelan.
“Ada empat Peraturan Daerah yang dilanggar, diantaranya tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Untuk itu, kami melakukan tindakan tegas (segel) terhadap bangunan tersebut,” tegasnya.
Ghufron menambahkan, pihaknya (Satpol PP) sudah mengarahkan kepada pekerja dan pemilik bangunan agar tidak mencopot papan segel sampai dengan IMB terbit.
“Kami sarankan agar pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB bila sudah keluar ijinnya, segel akan di buka kembali,” papar Ghufron seraya menambahkan, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat yang hendak mendirikan bangunan agar mengurus perizinan terlebih dahulu karena Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang kepada siapapun untuk berinvestasi, namun harus tetap mengikuti Peraturan dan ketentuan yang sudah diatur oleh Pemerintah Kota Tangerang,”katanya.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



