Connect with us

Kota Tangerang

Sambut HUT RI ke-79, DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Pelayanan NIB dan Konsultasi PBG Gratis

Published

on

Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kembali menggelar pelayanan NIB dan konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis, pada event Bulan Tertib Berusaha pada 7-10 Agustus dan 12-14 Agustus mendatang.

 

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, Bulan Tertib Berusaha dapat dimanfaatkan masyarakat luas khususnya para pelaku usaha secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

 

“Dengan ini, ayo seluruh pelaku usaha atau UMKM se-Kota Tangerang untuk sama-sama memanfaatkan Bulan Tertib Berusaha untuk melengkapi berkas administrasi usahanya, salah satunya NIB. Tak terkecuali para pelaku usaha yang ingin mengurus PBG membutuhkan ruang konsultasi dapat memanfaatkan program ini,” imbau Sugihharto, Rabu (7/8/24).

 

Bulan Tertib Berusaha ditargetkan untuk pelaku usaha kecil atau UMKM yang belum memiliki NIB. Sedangkan untuk pelaku usaha seperti CV dan PT akan diarahkan ke Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang untuk bertemu langsung dengan petugas Sistem Online Single Submission (OSS).

 

Berikut Jadwal Bulan Tertib Berusaha di 13 Kecamatan

 

Rabu, 7 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Larangan
Kecamatan Cibodas

 

Kamis, 8 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Karawaci
Kecamatan Cipondoh

 

Jumat, 9 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Periuk
Kecamatan Jatiuwung

 

Sabtu, 10 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Tangerang
Kecamatan Ciledug

 

Senin, 12 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Pinang
Kecamatan Benda

 

Selasa, 13 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Neglasari
Kecamatan Karang Tengah

Rabu, 14 Agustus
Pukul: 09.00 s/d 15.00 wib
Kecamatan Batuceper

 

Sebagai informasi, bagi pelaku usaha yang ingin membuat NIB ini dapat membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Populer