Kota Tangerang
Revitalisasi SDN Tangerang 15 Jangan Ditunda-tunda
Kabartangerang.com- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk merevitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangerang 15 mendapat dukungan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ.
Menurut Hasanudin BJ, pembangunan (revitalisasi) SDN Tangerang 15 memang harus segera dilakukan, melihat kondisi sekolah dari ex SDN 4 dan 5 Sukasari sudah tidak memadai.
“Ini sudah menjadi komitmen dan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Tangerang dalam dunia pendidikan. Dan, revitalisasi tersebut jangan ditunda-tunda demi kepentingan khalayak luas,” kata Hasanudin BJ.
Pria yang akrab disapa BJ ini mengungkapkan, dengan direvitalisasi SDN Tangerang 15 tersebut tentunya akan menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih aman dan nyaman.
“Apalagi lahan yang di tempati SDN Tangerang 15 tersebut milik Pemerintah Kota Tangerang, sehingga lebih mudah untuk melakukan pembangunan,” pungkas BJ seraya menambahkan, lokasi dari SDN 15 Tangerang tersebut juga cukup luas dan sangat strategis.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang berencana akan merevitalisasi bangunan gedung SDN Tangerang 15 yang kini dalam kondisi yang kurang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati yang ditemui di ruang kerjanya di kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Masyati mengungkapkan Pemkot Tangerang bukan tidak mau untuk merenovasi bangunan yang hingga kini masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar bagi siswa sekolah dasar.
“Pemkot telah berusaha mencari lahan untuk bisa merelokasi bangunan SDN Tangerang 15,” terangnya.
Kadisdik menjabarkan pada awalnya Pemkot Tangerang berencana akan merelokasi bangunan SDN Tangerang 15 ke beberapa pilihan lokasi yang dinilai lebih aman bagi siswa.
“Awalnya mau di dekat SMK 2, status lahan awalnya milik kita tapi diminta kembali oleh provinsi jadi memang proses yang sudah kita tempuh tidak mudah,”
“Kemudian rencana ke dekat lokasi SD Sukasari 4 dan 5 yang statusnya milik Kemenkumham,” ujar Masyati.
“Sudah ada surat pinjam pakainya tapi ketika mau di bangun tahun 2018 distop oleh Kemenkumham, tidak jadi lagi untuk dibangun di lokasi itu,” sambungnya.
Untuk itu, lanjut Masyati, Pemkot Tangerang akan melakukan proses revitalisasi bangunan gedung SDN Tangerang 15 dengan menggunakan anggaran belanja perubahan tahun 2019.
“Sudah siap, tinggal dilaksanakan saja nanti di akhir tahun,” tukas wanita yang pernah menjabat sebagai Kadinsos Kota Tangerang.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Tangerang4 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang4 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Tangerang4 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
-
Nasional3 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Tangerang4 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



