Kota Tangerang
Restoran di Tangsel Langgar Surat Edaran Ramadan

Published
3 tahun agoon

Kabartangerang.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel dan Kemenag Tangsel bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, telah mengeluarkan surat edaran jam operasional bagi tempat hiburan dan juga rumah makan atau restoran.
Dalam surat edaran tersebut jam operasional bagi rumah makan buka pada pukul 12.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun, di hari ke 10 bulan puasa ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel mendapati belasan restoran yang membandel saat menggelar razia, Rabu (15/5/2019).
Penertiban rumah makan tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan 17 personel, dimulai dari wilayah Pamulang dua, dilanjutkan ke Pamulang Permai dan terakhir di Pamulang Square.
“Kita mulai dari Pamulang dua sampai ke Jalan Siliwangi, dan terakhir ke Pamulang Square. Sepanjang jalan ditemui rata-rata warteg,” ucap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel, Muksin Alfachry.
Setidaknya terdapat 17 titik rumah makan yang tetap membandel, meski peraturan mengenai jam operasional telah ada. Menurutnya, bagi yang melanggar akan diberi peringatan tegas dengan surat pernyataan.
“Kita berikan arahan, dan berikan surat pernyataan. Pernyataan bahwa mereka akan buka pada jam 12, sesuai surat edaran dari Kota Tangsel,” tuturnya.
Bila terus melanggar, katanya meski sudah diberikan surat pernyataan. Pihaknya akan memberi sanksi tegas.
“Kita akan evaluasi izinnya, kemudian memungkinkan untuk sampai ditutup,” tegasnya.
Sementara itu Manager restoran KFC Pamulang Square, Ade Sofyan mengatakan sudah mengetahui surat edaran tersebut. Namun, dirinya hanya mengikuti kebijakan atasan.
“Jadi gini, kita dari peraturannya jam 12. Cuman tadi kita buka di jam 10. Baru satu hari ini aja. Kebijakan dari atas,” tutur Ade.
Sedangkan Supervisor Store Solaria Pamulang Square, Sofie menampik dirinya melanggar aturan jak operasional. Meski disaat razia sedang ada pelanggan yang ingin memesan.
“Ini cuman siap-siap saja, kita tahu aturannya itu jam 12,” katanya. (nad)
You may like
-
Kontingen KSM Kota Tangsel Siap Sukseskan KSM Tingkat Provinsi Banten dan Nasional
-
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Pameran Lukisan Gejolak RakyArt
-
Wali Kota Benyamin Davnie Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Tangsel
-
Semarakkan Hari Kemerdekaan dengan Berkuliner Lezat di Hotel Santika Premiere Bintaro
-
Bagikan 1000 Paket Baksos, Pilar Saga Ichsan Apresiasi FKUB dan Vihara Kwan In Thang
-
Sekda Tutup Bazar UMKM Tangsel Digifest 2022

Kontingen KSM Kota Tangsel Siap Sukseskan KSM Tingkat Provinsi Banten dan Nasional

Pilar Saga Ichsan Apresiasi Pameran Lukisan Gejolak RakyArt

Wali Kota Benyamin Davnie Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Tangsel

Semarakkan Hari Kemerdekaan dengan Berkuliner Lezat di Hotel Santika Premiere Bintaro

Bagikan 1000 Paket Baksos, Pilar Saga Ichsan Apresiasi FKUB dan Vihara Kwan In Thang

Di Depan Ulama dan Ribuan Masyarakat Kota Serang, Syafrudin Dukung Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur Banten

Sekda Tutup Bazar UMKM Tangsel Digifest 2022

Benyamin Davnie Apresiasi Lomba Sholawat dan Kaligrafi yang Digelar BKMM-DMI Tangsel

MIN 3 Tangsel Kini Miliki Dua Gugus Depan

Seksi Penmad Kemenag Tangsel Sosialisasikan Akreditasi Raudhatul Athfal 2022

Mengejutkan, Golkar Pasang Airin Rachmi Diany Jadi Calon Gubernur Banten

3 Ruko di Citra Raya Terbakar, BPBD Kabupaten Tangerang Kerahkan 6 Mobil Damkar

UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Syekh Nawawi dan Turunkan Stunting

Benyamin Davnie: Tangsel Terang, Warga Senang

Sayembara Desain Bundaran Maruga Resmi Dibuka

Wali Kota Benyamin Davnie Buka Turnamen Tiga Pilar Cup Kecamatan Ciputat

Tangsel Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Benyamin Davnie: Pemuda Harus Kreatif

Benyamin Davnie Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 12/JKG Asal Tangsel
