Nasional
Respon Unras Mahasiswa, KAHMI Banten: Pemerintah Terlalu Over Acting

Kabartangerang.com.COM- Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Banten, Udin Saprudin mengatakan, sikap pemerintah dalam merespon dinamika mahasiswa, yang menuntut dua pembatalan beberapa RUU terlalu over acting.
“Mendengarkan aspirasi publik adalah amanat konstitusi yang mesti dijalankan oleh pemerintah. Bukan justru pemerintah malah mengedepankan keamanan dan bersikap represif terhadap aksi-aksi mahasiswa,” tuturnya seperti disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
“Dalam banyak kasus penanganan aksi-aksi demontrasi pemerintah selalu mengedepankan budaya kekerasan tanpa penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Pemerintah gagal dalam membangun dialog dengan mahasiswa dan warga sipil. Penanganan aksi demonstrasi mahasiswa oleh aparat keamanan telah memakan korban 2 mahasiswa meninggal dunia, 50 hilang dan ratusan korban luka-luka,” jelas Udin.
Udin menyampaikan jika MW KAHMI Banten cukup prihatin dengan kondisi ini. Mereka pun menyampaikan lima point tuntutan kepada pemerintah terkait hal ini. “Karenanya, kami menuntut kepada Presiden dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab atas tewasnya 2 mahasiswa dalam aksi menolak disahkannya Rancanagn KUHP dan Revisi UU-KPK,” bebernya.
Kedua, lanjut Udin, menuntut kepada Presiden agar segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna mengungkap fakta atas tewasnya M. Yusuf Kardawi dan Randi, Mahasiswa Halu Oleo, Kendari, serta hilangnya 50 mahasiswa lainya.
Kemudian ketiga, menuntut agar menghentikan pendekatan represif dalam penanganan aksi-aksi penyampaian aspirasi pendapat yang berseberangan dengan pemerintah.
“Keempat mendorong Presiden agar mengevaluasi pendekatan represif dengan mengedepankan perbedaan pendapat dapat dieselesaikan dengan dialog dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik guna membangun pemahaman bersama dalam membangun demokrasi,” tandanya.
“Kelima aksi mahasiswa sebagai bentuk kebebasan mimbar akademik dan hak berdemokrasi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, dan keenam tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian sangat disayangkan selama mahasiswa melakukan aksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Selain itu, mereka juga menyayangkan aksi mahasiswa yang menimbulkan kerusakan dan kekerasan sehingga memancing pihak aparat melakukan tindakan represif. “Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh anak bangsa untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan dan kejayaan NKRI,” tutupnya.[asa]
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Panen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Peringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita