Tangerang Selatan
PT PITS Bakal Berubah Status Jadi Perseroda

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangsel akan merubah PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
PT PITS itu sendiri awal terbentuk menggunakan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas.
Sementara amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengamanatkan setiap daerah memiliki Perusaam Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda) bukan Perseroan Terbatas murni.
Sehingga DPRD dan Pemkot Tangsel akan mengubah nama dan bentuk PT PITS yang saat ini sifatnya masih perseroan murni akan berubah menjadi Perseroda sesuai dengan aturan yang diatasnya.
DPRD dan Pemkot Tangsel pun tengah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Status Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Tarmizi mengatakan, perubahan status tersebut saat ini sudah masuk ke tahap harmonisasi naskah akademik Raperda Perubahan Status Badan Hukum PT PITS Menjadi Perseroda bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel.
“Tadi baru saja kami mengelar rapat harmonisasi bersama dengan jajaran PT PITS, ini penting untuk mengetahui sejauh mana persiapan untuk segera memparipurnakan Raperda ini,” kata Tarmizi, Rabu (22/2/2023).
Tarmizi menjelaskan, perubahan status yang akan dijadikan Perda tersebut merupakan amanah Undang-undang yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, untuk merubah status PT menjadi Perseroda.
“Jadi ini hanya meneruskan amanah dari undang-undang dan peraturan permerintah yang sudah ada. Dimana BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda. Karena kan selama ini PT PITS itu pakai undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas,” ungkapnya.
Dengan adanya perubahan PT PITS menjadi Perseroda, Tarmizi menyebutkan, Kota Tangsel juga akan segera memiliki perusahaan air minum sendiri. Terlebih lagi saat ini Kota Tangsel masuk kedalam proyek strategis nasional yaitu proyek SPAM Karian-Serpong.
“Dengan berubah menjadi Perseroda, maka Tangsel bisa memiliki BUMD khusus air minum, maka dari itu Raperda ini sangat penting untuk segerah disahkan. Terlebih lagi Tangsel masuk ke dalam proyek strategis nasional SPAM Karian-Serpong. Dimana Tangsel mendapatkan aliran air 600 liter per detik dari proyek nasional tersebut. Sehingga Perseroda yang nanti dibentuk ini yang akan mengelolaa air tersebut,” terangnya.
Menurutnya, langkah Kota Tangsel untuk bisa memiliki perusahaan air minum sendiri dan mandiri akan lebih cepat terbentuk, setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Karena untuk mendirikan perusahaan daerah khusus air minum itu tidak bisa bentuknya PT tapi harus Perumdam dan juga Perseroda, makanya Raperda ini penting agar Kota Tangsel segera memiliki perusahaan air minum yang mandiri,” ujarnya.
Direktur PT PITS, Tubagus Hendra Suherman mengatakan, dengan perubahan status dari PT menjadi Perseroda, maka akan membuat perusahaan daerah Tangsel itu nantinya akan lebih mudah dalam membangun kerjasama bisnis dengan daerah lain.
“Setidaknya secara regulasi kami sudah memenuhi aturan yang ada untuk menjalin kerjasama dengan daerah lain, seperti jual air ke daerah lain. Karena syaratnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda, bukan lagi perseroan murni atau PT,” pungkasnya. (*)
-
Tangerang5 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Tangerang5 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang5 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang5 hari ago
Parade Tank Kembali Meriahkan HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Pimpin Iring-iringan
-
Tangerang5 hari ago
Upacara HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan, Benyamin: Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat
-
Tangerang6 hari ago
Semarak Hari Kemerdekaan Indonesia 2025, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Ikuti Lomba Bersama Forkopimda