Banten
Polda Banten Mulai Berlakukan Uji Coba E-Tilang
Kabartangerang.com- Mulai hari ini, Senin (1/3/2021) Ditlantas Polda Banten mulai melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di beberapa titik perempatan Kota Serang. Rencananya, uji coba berlaku hingga 31 Maret dan pada 1 April diberlakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
“Hari ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo dalam keterangan yang diterima, Senin (1/3/2021).
Rudy Purnomo menambahkan selama uji coba E-TLE berlangsung pengendara yang masih diberikan imbauan.
“Iya selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos kerumahnya,” tambah Rudy Purnomo.
Rudy Purnomo mengungkapkan saat ini Polda Banten masih memilik tiga titik CCTV. Ketiga CCTV ini tersebar di Perempatan Ciceri, Perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas.
“Kita dari Polda Banten berencana akan menambah titik untuk pemasangan CCTV,” ungkap Rudy Purnomo.
Selanjutnya, Rudy Purnomo juga menjelaskan bahwa personel yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas melalui CCTV dilakukan selama 24 jam. Teknologi yang digunakan pun cukup canggih, sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari ruang monitor.
“Kalo untuk prosesnya E-tilangnya, bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita proses, kita kirimkan surat tilangnya dan juga berupa bukti pelanggarannya. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah menerima surat tilang tersebut akan diarahkan ke Polda Banten untuk mengikuti prosesnya. Dan proses pembayaran tilangnya kita melalui Bank BRI,” ucap Rudy Purnomo.
Baca Juga: 3000 Vaksin Disuntikan ke Pedagang di Kota Tangerang
Terakhir, Rudy Purnomo mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan anda serta lengkapi kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan lain-lain,” tutup Rudy Purnomo. (red)
-
Tangerang4 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan
-
Tangerang3 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang3 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Kota Tangerang4 minggu agoAntisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Air di Komplek Swadaya
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Kota Tangerang4 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



