Kabupaten Tangerang
Pj Bupati: RPJPD Kabupaten Tangerang Harus Sejalan RPJPN dan RTRW
TANGERANG,–Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony P membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045. Acara tersebut digelar di Ballroom Hotel Lemo Kelapa Dua. Selasa, (24/10/23).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun dan berisi penjabaran visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Jadi RPJPD Kabupaten Tangerang harus berjalan selaras dengan RPJPN dan RTRW karena Kabupaten Tangerang merupakan daerah yang berbatasan dengan ibukota negara, jadi pembangunannya harus berjalan seirama dengan pembangunan nasional,” ungkap Pj Andi Ony.
Menurut Andi, penyusunan RPJPD telah melalui tahapan persiapan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD dan kemudian sampai dengan tahapan digelarnya forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045.
“Tahapan persiapan penyusunan RPJPD ini meliputi telaah dokumen RTRW, kajian lingkungan hidup, hasil evaluasi RPJMD periode lalu serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan RPJPD,” katanya.
Dia mengharapkan seluruh komponen pelaku pembangunan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan masukan sehingga forum konsultasi publik RPJPD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045 dapat menghasilkan visi misi, sasaran dan arah kebijakan daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi melaporkan tujuan pelaksanaan konsultasi publik RPJPD salah satunya adalah memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan penyusunan dan pembahasan perancangan peraturan perundang-undangan.
“RPJPD Kabupaten Tangerang 2025 akan berakhir masa berlakunya dan RPJMD yang sudah disusun ini dapat menjadi pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD teknokratik 2025-2030,” kata Erwin.
-
Kota Tangerang4 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoJadwal SPMB SD Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Pemerintah Akan Salurkan Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana
-
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Disebut Beri Kado Ultah Pancasila untuk Rakyat
-
Tangerang4 minggu agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangerang Selatan 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangerang Selatan Raih Juara Pertama
-
Kota Tangerang2 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoSyarat dan Cara Urus Akta Kematian di Kota Tangerang



