Tangerang
Pilar Pimpin Operasi Gabungan Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita, Tempat Hiburan Tangsel Diawasi Ketat

Demi menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta TNI-Polri menggelar operasi gabungan di berbagai titik.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa razia ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait peredaran miras dan dugaan praktik prostitusi di beberapa lokasi, serta tempat usaha yang diduga melanggar peraturan daerah.
“Iya kami melakukan inspeksi mendadak (sidak), melakukan pengecekan ke beberapa tempat usaha ini jangan sampai ada yang menyalahgunakan tempat usahanya melawan aturan dan melawan surat edaran Wali Kota terkait Imbauan selama bulan suci Ramadan,” ujar Pilar pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 121 botol dan kaleng miras di wilayah Pasar Ciputat.
Selain itu, tiga kafe di Pamulang yang sebelumnya menjual miras telah diberi peringatan keras dan dilakukan pemantauan ulang.
Dari hasil sidak, kafe-kafe tersebut tampaknya telah menghentikan penjualan miras, bahkan gudang penyimpanan mereka diperiksa dan ditemukan kosong.
“Kalau nanti masih ada (perdagangan miras) akan ditutup secara permanen, kamu sudah sampaikan seperti itu karena memang aturan perda tidak boleh ada perdagangan minuman keras di Tangsel, tapi kalau di luar Tangsel ya itu urusan dengan wilayah lain, kalau di wilayah Tangsel tidak boleh,” tegas Pilar.
Tidak hanya itu, operasi juga menargetkan tempat karaoke yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Laporan dari masyarakat dan DPRD mengindikasikan adanya penjualan miras serta praktik prostitusi di lokasi tersebut.
“Kita tidak melarang masyarakat atau warga atau pengusaha untuk berusaha di bulan suci Ramadan, silahkan tidak ada masalah, selama itu tidak melawan perda ataupun surat edaran yang sudah diberikan,” kata dia.
Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama Ramadan dengan mengedepankan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran.
Kepada pelaku usaha, Pilar mengimbau agar tetap menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi tegas dari pemerintah daerah. (fid)
-
Kota Tangerang7 hari ago
Realisasi Gampang Sekolah, Sachrudin: Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6 juta ke 312 Mahasiswa di Tahun 2025
-
Kota Tangerang7 hari ago
Tingkatkan Ketakwaan, Pemkot Tangerang Gelar Pengajian Pegawai Selama Bulan Ramadan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang dan BNN Cegah Penyebaran dan Penyalahgunaan Narkotika
-
Kota Tangerang7 hari ago
Jadwal Gerakan Pangan Murah Kota Tangerang Selama Ramadan
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalkan Program dan Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Ramadan, Pemkot Tangerang Kembali Gelar Ngabuburead Keliling di Pusat Keramaian
-
Kota Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Gerak Cepat Evakuasi Warga hingga Pendataan Bantuan Akibat Luapan Sungai Cisadane