Banten
Pemprov Banten Tetapkan Status Tanggap Bencana Selama 14 Hari

Kabartangerang.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status tanggap bencana selama 14 hari. Penetapan tersebut tertuang Surat Keputusan (SK) bernomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020.
“Selain itu kan curah hujan masih diprediksi tinggi. Jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Jumat, 3 Januari 2020.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah pun mengeluarkan surat yang sama, seperti Bupati Lebak nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak. Kemudian Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Wali Kota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.
“Jumlah kerugian secara material belum diketahui, karena masih menghitung jembatan hanyut, ditambah jalan. Belum lagi di Kota Tangerang cukup parah, ada 56 titik (banjir),” katanya.
Wahidin Halim menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan kurang lebih 2.000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk dua jembatan milik Provinsi Banten dan satu ruas jalan yang rusak. Sedangkan untuk banjir wilayah Tangerang melanda 56 wilayah.
“Saat ini pemerintah daerah terus melakukan inventarisasi kerugian hingga korban diberbagai titik banjir,” jelasnya.(rik)
-
Tangerang5 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang6 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang4 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang7 hari ago
Tasyakuran HUT ke-80 RI, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Syukuri Kemerdekaan dan Tingkatkan Semangat Persatuan
-
Tangerang5 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang4 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan