Banten
Pemprov Banten Tetapkan Status Tanggap Bencana Selama 14 Hari
Kabartangerang.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status tanggap bencana selama 14 hari. Penetapan tersebut tertuang Surat Keputusan (SK) bernomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020.
“Selain itu kan curah hujan masih diprediksi tinggi. Jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Jumat, 3 Januari 2020.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah pun mengeluarkan surat yang sama, seperti Bupati Lebak nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak. Kemudian Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana dari Wali Kota Tangerang Nomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.
“Jumlah kerugian secara material belum diketahui, karena masih menghitung jembatan hanyut, ditambah jalan. Belum lagi di Kota Tangerang cukup parah, ada 56 titik (banjir),” katanya.
Wahidin Halim menjelaskan, berdasarkan data yang diperolehnya, banjir bandang di Kabupaten Lebak mengakibatkan kurang lebih 2.000 rumah terdampak, sebanyak 14 jembatan yang rusak termasuk dua jembatan milik Provinsi Banten dan satu ruas jalan yang rusak. Sedangkan untuk banjir wilayah Tangerang melanda 56 wilayah.
“Saat ini pemerintah daerah terus melakukan inventarisasi kerugian hingga korban diberbagai titik banjir,” jelasnya.(rik)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026



