Tangerang
Pemkot Tangsel Bersama Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Jelang Idulfitri
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel melakukan rapat koordinasi terkait dengan pengamanan pada saat libur Idulfitri. Rapat tersebut diselenggarakan di Pranaya hotel Serpong, Selasa (26/04).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan adapun hal yang disiapkan dalam proses pengamanan dan pengawasan pada saat pelaksanaan Idulfitri. Salah satunya adalah menetapkan lima Pos Pengamanan dengan pusatnya di German Center, Serpong.
“Pos ini nantinya akan diisi oleh pihak Polres Kota Tangsel, TNI serta OPD-OPD yang memiliki kewenangan terhadap pengamanan lingkungan seperti Satpol PP,” ujar Benyamin Davnie.
Dia menambahkan selain pos pengamanan, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas akan tetap tersedia selama 24 jam pada H-2 dan H+2 Idulfitri. Selain itu Rumah Sakit juga akan ikut berpartisipasi dalam proses pelayanan kesehatan tersebut.
Setelah pengamanan dan kesehatan dipastikan tetap tersedia, Benyamin juga menjelaskan bahwa akan ada 260 pesapon yang akan dioperasikan dan siaga untuk memastikan kebersihan di Kota Tangsel selama lebaran nanti.
“Jadi 260 pesapon ini akan dilengkapi dengan truk sampah 25 yang besar serta 8 kendaraan kecil,” ujar Benyamin.
Selain itu, Benyamin juga menginstruksi kan seluruh Camat agar meneruskan imbauan hingga ke masyarakat di wilayahnya.
“Seperti mengingatkan warganya yang mau mudik, harus lapor ke RT/RW setempat, kemudian meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi, serta mencatatkan tujuan mudik ke daerah mana serta jadwal pulangnya,” ujar Benyamin.
Dia menambahkan untuk juga memastikan bahwa kondisi rumah sudah dalam keadaan aman. Baik memperhatikan kondisi listrik maupun peralatan masak dalam keadaan yang mati sebelum ditinggal selama mudik.
Dari sekian banyak koordinasi yang dilakukan Benyamin kembali mengingatkan bahwa perayaan takbiran yang biasa dilakukan dengan konvoi dilarang dengan keras. Pelarangan itu dilakukan khawatir bahwa takbiran dapat menyebabkan gesekkan terhadap masyarakat karena melibatkan banyak orang. (red/fid)
-
Banten3 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang13 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga