Tangerang
Pemkot Tangerang Selatan Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal, Benyamin Tegaskan Penegakan Perda Tanpa Kompromi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.
“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” ujar Benyamin.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.
“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” jelasnya.
Minuman beralkohol tersebut disita dari berbagai warung tidak resmi yang masih nekat menjual miras secara tersembunyi.
Menurut Benyamin, pedagang resmi sudah memahami aturan sehingga penindakan lebih banyak menyasar pelaku ilegal.
Selain menyita barang bukti, Pemkot Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang melanggar ketentuan peraturan daerah.
“Yang jelas, selama ada pelanggaran Perda, kami tindak. Ada penyidikan, bukan cuma penyitaan,” tutur Benyamin.
Saat ditanya terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut pihaknya belum menghitung aspek tersebut secara spesifik. Fokus pemerintah lebih pada ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan aturan daerah.
Ia memastikan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Tangsel tetap aman dan kondusif.
“Ini akan terus kita lakukan sepanjang Perda-nya (berlaku) di Tangerang Selatan,” ucap dia. (fid)
-
Tangerang3 hari agoInovasi Layanan Kependudukan MELIPIR dan SIHATI Disdukcapil Tangerang Selatan Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoWabup Intan Minta TPID Terdepan Menjaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi
-
Tangerang6 hari agoGelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
-
Jabodetabek6 hari agoMahasiswa UIN Jakarta Juarai Kompetisi Debat Nasional Bawaslu RI
-
Tangerang5 hari agoPemkot Tangerang Selatan Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPenyerahan Sertifikat Guru PAI, Bupati Tangerang: 400 Orang Lagi Kita Doakan Agar Dapat Pengakuan
-
Tangerang6 hari agoGolkar Tangerang Selatan Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
-
Tangerang5 hari agoPilar Saga Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda



