Tangerang
Pemkot Tangerang Selatan Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.
Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas
“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).
Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).
Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fid)
-
Kota Tangerang7 hari ago
Tingkatkan Ketakwaan, Pemkot Tangerang Gelar Pengajian Pegawai Selama Bulan Ramadan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Realisasi Gampang Sekolah, Sachrudin: Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6 juta ke 312 Mahasiswa di Tahun 2025
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalkan Program dan Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang dan BNN Cegah Penyebaran dan Penyalahgunaan Narkotika
-
Kota Tangerang7 hari ago
Fokus Tekan Stunting, Pemkot Tangerang Siapkan Kerja Sama dengan 30 Rumah Sakit Rujukan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Ramadan, Pemkot Tangerang Kembali Gelar Ngabuburead Keliling di Pusat Keramaian
-
Kota Tangerang7 hari ago
Jadwal Gerakan Pangan Murah Kota Tangerang Selama Ramadan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Gerak Cepat Evakuasi Warga hingga Pendataan Bantuan Akibat Luapan Sungai Cisadane