Tangerang
Pemkot Tangerang Selatan Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.
Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas
āSoal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,ā ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).
Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis: 08.00 ā 15.00 WIB (istirahat 12.00 ā 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 ā 15.30 WIB (istirahat 11.30 ā 12.30 WIB).
Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 ā 14.00 WIB (istirahat 12.00 ā 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 ā 14.30 WIB (istirahat 11.30 ā 12.30 WIB)
Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fid)
-
Kota Tangerang7 hari ago
Buka Rakerda KNPI, Sachrudin: KNPI Harus Jadi Lokomotif Gerakan Pemuda yang Adaptif
-
Tangerang5 hari ago
Airin Rachmi Diany Kembali Jabat Ketua PMI Tangerang Selatan Periode 2025-2030
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Maesyal Rasyid Berikan Voucher Umrah bagi Guru
-
Kota Tangerang7 hari ago
Dari Kota Tangerang, Program Sekolah Gratis Swasta Diluncurkan untuk se-Banten, Maryono: Pemkot Dukung Penuh
-
Tangerang6 hari ago
Wali Kota Benyamin Lepas Ratusan Jemaah Haji asal Tangerang Selatan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Dampingi Wagub Lepas 393 Calhaj Kota Tangerang
-
Kota Tangerang7 hari ago
Kemeriahan Pembukaan O2SN dan FLS3N Kota Tangerang di Momentum Hari Pendidikan NasionalĀ
-
Kota Tangerang7 hari ago
Realisasikan Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang Gratiskan Angkutan untuk Pelajar