Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Perubahan Perwal Pajak Reklame
Kabartangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan Peraturan Walikota Tentang Pajak Reklame yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis, 2 Desember 2021.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan, pajak reklame menjadi salah satu sumber APBD Kota Tangerang untuk melaksanakan pembangunan.
“Untuk itu Pemkot Tangerang tengah melakukan penataan terhadap ruang – ruang reklame yang ada di Kota Tangerang,”
“Agar bisa berfungsi dengan baik serta memiliki unsur estetika,” jelas Arief dalam acara yang diikuti tak kurang dari 100 wajib pajak di Kota Tangerang.
Arief menambahkan, untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan iklan serta investor, Pemkot Tangerang telah mengembangkan pemanfaatan aplikasi sebagai sarana pengurusan perihinan di Kota Tangerang.
“Sekarang urus perijinan tinggal pakai gadget,selain untuk memangkas birokrasi di Pemda tapi juga di tempat wajib pajak,” tutupnya. (ydh)
-
Tangerang4 minggu ago61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Bijak Bermedsos
-
Nasional4 minggu agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat



