Connect with us

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Buka Pos Konsultasi Hukum Gratis

Published

on

Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum, dapat memanfaatkan layanan Pos Konsultasi Hukum Gratis, yang dihadirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kota Tangerang.

 

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang Lia Dahlia menyatakan, Pos Konsultasi Hukum Gratis ini merupakan pelayanan yang sengaja dihadirkan untuk masyarakat Kota Tangerang, untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum.

 

“Pos Konsultasi Hukum Gratis ini bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang. Dalam program ini, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” jelas Lia, Selasa (9/7/24).

 

Waktu dan lokasi Pos Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang

 

Rabu, 10 Juli 2024
Pukul:
08.00 wib s/d 10.00 wib
10.00 wib s/d 12.00 wib
Lokasi: Kecamatan Periuk

 

Kamis, 11 Juli 2024
Pukul:
08.00 wib s/d 10.00 wib
10.00 wib s/d 12.00 wib
Lokasi: Kecamatan Batuceper

 

Jumat, 12 Juli 2024
Pukul:
08.00 wib s/d 10.00 wib
10.00 wib s/d 12.00 wib
Lokasi: Kecamatan Cipondoh

 

Kata Lia, dengan Pos Konsultasi Hukum, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

 

“Di luar kegiatan konsultasi hukum gratis di ruang publik ini, masyarakat Kota Tangerang juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja,” tutur Lia.

Populer