Connect with us

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan

Tangerang,–Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memperluas layanan perlindungan korban tindak kekerasan.

Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat membuka kegiatan Dialog Lintas Sektor bertajuk “Potret Suram Dalam Kekerasan Rumah Tangga: Apa Langkah Kita” yang digelar di GSG, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (06/11/25).

“Kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang siap memperkuat layanan pelaporan, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum bagi korban kekerasan.” tegas Wabup Intan

Dialog tersebut merupakan kerja sama antara Lembaga Ruang Aman dan Lentera Perempuan, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan edukasi publik tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan saat ini Pemkab Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) tengah merencanakan pembangunan Rumah Aman dan Trauma Healing Center pada tahun 2026 sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen nyata terhadap perlindungan korban kekerasan

“Dua fasilitas ini akan menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk pulih secara fisik dan psikis,” jelasnya.

Dia juga menandaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar isu personal, tetapi telah manjadi persoalan sosial yang perlu penanganan bersama.

“Edukasi dan perlindungan sejak dini juga sangat penting dilakukan di tingkat keluarga dan masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan korban berjalan sendirian,” serunya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk mengambil sikap yang bijak, membangun kebersamaan dan kepedulian untuk mencegah serta menanggulangi KDRT

“Bijaklah dalam mengambil keputusan. Jangan takut melapor, karena hukum ada untuk melindungi.” Dengan dialog ini, Pemkab berharap tercipta kolaborasi yang kuat demi mewujudkan Tangerang sebagai kabupaten yang aman, peduli, dan bebas kekerasan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Dr. Afrillianna Purba menegaskan bahwa KDRT dapat terjadi pada siapa saja. Untuk itu, pihaknya juga terus mendorong agar para korban KDRT tidak diam dan segera mencari bantuan

“Laki-laki pun bisa menjadi korban, tetapi banyak yang tidak berani melapor. Inilah pentingnya edukasi dan keberanian untuk bertindak,” ujarnya.

Pihaknya juga kembali menandaskan pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga untuk mencegah kekerasan.

“Jalin komunikasi yang baik, jangan jadikan emosi sebagai alasan melukai pasangan. Jika ada kekerasan, laporkan kami siap mendampingi,” tegasnya.

Acara yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, perwakilan Polresta Tangerang, organisasi perempuan, hingga tokoh masyarakat tersebut

(Bag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang)

Populer