Kabupaten Tangerang
Pemkab Tangerang Anjurkan Pakai Daun Pisang untuk Distribusi Daging Kurban
Kabartangerang.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menganjurkan distribusi daging kurban untuk tidak memakai kantung plastik karena tidak higienis dan mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Pemkab Tangerang anjurkan pakai daun pisang sebagai alternatif wadah pengganti kantung plastik.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteliner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Febya Satyaningsih mengatakan, wadah alternatif pengganti kantung plastik sebenarnya sudah banyak beredar dan mudah di dapatkan masyarakat. Alternatif lainnya yaitu masyarakat dapat membawa sendiri wadah untuk daging kurban yang didistribusikan.
“Alternatif lainnya masyarakat bisa menggunakan daun pisang sebagai pembungkus daging, itu lebih ramah lingkungan dan juga lebih higienis dibandingkan kantung plastik. Selain itu lebih praktis juga walaupun hanya sekali pakai saja,” ujar Febya, Jumat, 9 Agustus 2019.
Febya menjelaskan, pihaknya tidak menyarankan kantung plastik sebagai pendistribusian daging kurban Iduladha karena mengandung zat karsinogen. Zat tersebut dapat membahayakan kondisi kesehatan tubuh manusia dalam jangka panjang.
“Penggunaan kantong plastik juga tidak ramah lingkungan, karena plastik itu untuk diurai oleh alam membutuhkan waktu yang sangat lama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, menjelang Idul Adha pihaknya telah membentuk tim kesehatan hewan kurban, tim tersebut bertugas untuk mengecek kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang. Total ada 90 orang yang akan mengecek dan menyisir hewan-hewan kurban di Kabupaten Tangerang.
“Dibentuknya tim ini untuk membantu meminimalisir kemungkinan-kemungkinan negatif yang tentu sama-sama tidak diinginkan, dari hewan kurban. Para aparatur juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan-hewan ternak yang akan di kurbankan pada Iduladha nanti,” jelasnya.
Zaki menambahkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bila pemerintah berkewajiban untuk mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat diantaranya yang bersumber dari penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis) serta menjamin produk hewan yang beredar untuk dikonsumsi masyarakat.
“Tugas tim ini sangat penting karena tugas ini berkaitan dengan hewan yang akan di kurbankan oleh umat muslim, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan dan dibuat resah dengan adanya penyakit. Pastikan juga hewan yang disembelih sehat dan aman dikonsumsi serta halal, apabila ditemukan hewan tidak layak dan sakit langsung dilakukan tindakan jangan ada toleransi lagi karena ini demi kesehatan masyarakat kita semua,” jelasnya.(rik)
-
Tangerang3 hari ago
Sosialisasi Putusan MK, Pemkot Hadirkan Bawaslu Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada Tangerang Selatan
-
Tangerang3 hari ago
Pospekot Tangerang Selatan 2024 Resmi Ditutup, Pjs Wali Kota Apresiasi Prestasi dan Akhlak Santri
-
Tangerang3 hari ago
DCKTR Tangerang Selatan: Progres Pembangunan SDN Ciputat 01 Capai 87 Persen, Siap Selesai Akhir Tahun 2024
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga