Connect with us

Kabupaten Tangerang

Paripurna LKPJ Bupati, 20 Anggota Dewan dan Zaki Kompak Tidak Hadir

Published

on

Kabartangerang.com- Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Tangerang atau 40 persen dari 50 anggota tidak hadir pada rapat paripurna LKPJ Bupati. Kondisi ini kerap kali terjadi hampir pada setiap rapat paripurna DPRD.

Pantauan di lokasi, dari 46 kursi untuk anggota, terdapat 20 kursi yang kosong. Sementara di kursi pimpinan, terlihat lengkap, satu ketua dan tiga orang wakil.

Hanya saja, Bupati Tangerang sudah dua kali tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2020. Demikian juga dengan Sekda Moch. Maesal Rasyid yang tak terlihat hadir. Yang tampak hadir hanya Wakil Bupati Mad Romli.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail membenarkan hal ini. Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, selama masa pandemi covid-19 ini, banyak sekali anggota DPRD yang abstain pada agenda rapat. Menurutnya ini akan menjadi agenda evaluasi pimpinan.

“Ya pada rapat paripurna kali ini ada 20 anggota DPRD yang tidak hadir. Meski demikian, rapat ini tetap sudah kuorum,” ujarnya.

Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang kerap bolos pada sidang paripurna, menurut Kholid, pihaknya akan melakukan evalua4si. Karena sesuai tata tertib DPRD yang sudah disepakati dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota jika enam kali berturut-turut tidak hadir akan diberikan teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian.

“Ya kita evaluasi dulu, nanti bisa kami lakukan teguran secara lisan dan tertulis,” tegasnya. (beb)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer