Connect with us

Kota Tangerang

PAD Kota Tangerang 2021 Diprediksi Tembus 2 Triliun

Kabartangerang.com- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021 diprediksi mengalami peningkatan dari sektor Pendapatan Daerah yang sebelumnya sebesar 3,521 triliun rupiah menjadi 3,556 triliun rupiah atau naik sebesar 0,98 persen.

Namun, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp1,974 triliun menjadi Rp2,009 triliyun rupiah atau bertambah 1,75 persen.

Hal ini tertuang dalam rapat paripurna Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan DPRD Kota Tangerang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021, Selasa, 25 Agustus 2020.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2021 yang dilakukan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Karena kita memprediksi tahun depan dari sisi pendapatan kondisinya kemungkinan PAD bisa naik dibandingkan dengan tahun ini,” ujar Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.

Lebih lanjut, Walikota menerangkan, KUA dan PPAS dipengaruhi dampak pandemi Covid-19, sehingga yang disampaikan berupa asumsi pendapatan dan belanja daerah yang mengalami penyesuaian dibanding APBD 2020.

“Ini baru KUA-PPAS, nanti biasanya kita dikasih Surat Edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kaitan rincian dana tadi. Jadi KUA-PPAS ini ancer-ancer untuk kegiatan di tahun 2021,” imbuhnya.

Terkait perpanjangan PSBB ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, Pemkot Tangerang terus melakukan upaya pencegahan dengan Operasi Aman Bersama. Rencananya, Operasi Aman Bersama akan memberlakukan sanksi administrasi berupa denda sebesar 100 ribu rupiah bagi mereka yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ini sedang kita siapkan Perwalnya untuk tata laksananya. Karena sebelumnya kita sudah mulai dengan sanksi sosial, sekarang dengan adanya sanksi administratif berupa denda 100 ribu rupiah, diharapkan warga bisa lebih disiplin dan patuh,” ungkapnya.(ydh)

Source

Populer