Kabupaten Tangerang
Operasi Penertiban Angkutan Barang, Dishub Amankan Belasan Truk
TANGERANG โ Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan belasan kendaraan angkutan jenis truk di Jalan Raya Kronjo, Desa Kandang Gede (Kalijodo), Kecamatan Kronjo, Kamis (1/11/2024). Ini merupakan operasi hari kedua pengendalian dan penertiban angkutan orang dalam trayek dan angkutan barang di Kabupaten Tangerang.
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
โOperasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,โ ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
โDiharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,โ kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
โKami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,โ ucapnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD)
-
Tangerang3 hari agoInovasi Layanan Kependudukan MELIPIR dan SIHATI Disdukcapil Tangerang Selatan Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
-
Tangerang6 hari agoGelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoWabup Intan Minta TPID Terdepan Menjaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi
-
Jabodetabek6 hari agoMahasiswa UIN Jakarta Juarai Kompetisi Debat Nasional Bawaslu RI
-
Tangerang5 hari agoPemkot Tangerang Selatan Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPenyerahan Sertifikat Guru PAI, Bupati Tangerang: 400 Orang Lagi Kita Doakan Agar Dapat Pengakuan
-
Tangerang6 hari agoGolkar Tangerang Selatan Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Doโa Bersama
-
Tangerang5 hari agoPilar Saga Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda



