Kabupaten Tangerang
Operasi Penertiban Angkutan Barang, Dishub Amankan Belasan Truk
TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan belasan kendaraan angkutan jenis truk di Jalan Raya Kronjo, Desa Kandang Gede (Kalijodo), Kecamatan Kronjo, Kamis (1/11/2024). Ini merupakan operasi hari kedua pengendalian dan penertiban angkutan orang dalam trayek dan angkutan barang di Kabupaten Tangerang.
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD)
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Kecamatan Kelapa Dua Tampilkan Inovasi Saturday Service di Ajang Kanvas Gemilang
-
Kota Tangerang4 minggu ago
Tingkatkan Pelayanan, Sekda Kota Tangerang Minta Hapus SOP yang Birokratif
-
Kota Tangerang4 minggu ago
Pembiasaan MBG di SMP 8 Tangerang Sasar 955 Siswa
-
Kota Tangerang3 minggu ago
Sukseskan Pilkada, Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Mantel Emas Jadi Inovasi Unggulan Kecamatan Sepatan Timur
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
TP PKK Kabupaten Tangerang Terima Tim Studi Tiru Kelola Posyandu Pemkab Belitung Timur
-
Kota Tangerang3 minggu ago
Pemkot Tangerang Pastikan Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang Tersedia bagi Para Korban – Berita Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Puskesmas Cikupa Sosialisasi dan Skrining Perilaku Merokok pada Pelajar