Kabupaten Tangerang
Operasi Penertiban Angkutan Barang, Dishub Amankan Belasan Truk
TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan belasan kendaraan angkutan jenis truk di Jalan Raya Kronjo, Desa Kandang Gede (Kalijodo), Kecamatan Kronjo, Kamis (1/11/2024). Ini merupakan operasi hari kedua pengendalian dan penertiban angkutan orang dalam trayek dan angkutan barang di Kabupaten Tangerang.
Operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang membatasi jam operasional angkutan barang tambang, yaitu dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Satpol PP.
“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan langsung dikenai tilang sesuai jenis pelanggaran. Dalam operasi ini, sebanyak 16 truk diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.
Sukri mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sukri.
Kasubnit Turjawali Polresta Tangerang, Aditya Sakti, menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang,” ucapnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nD)
-
Nasional4 minggu ago
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keenam
-
Banten4 minggu ago
Dukung Airin-Ade dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Chusut FC Harapkan Kemajuan di Bidang Keolahragaan
-
Nasional4 minggu ago
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
-
Nasional4 minggu ago
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pimpinan MPR RI di Istana Merdeka
-
Nasional4 minggu ago
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
-
Nasional4 minggu ago
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza, Lebanon, dan Pasukan Perdamaian PBB
-
Nasional4 minggu ago
Resmikan 24 Ruas Jalan di Provinsi Aceh, Presiden Jokowi: Tingkatkan Konektivitas dan Mobilitas
-
Nasional4 minggu ago
Kesan Peserta AMANAH Youth Creative Hub: Mewujudkan Kreativitas dan Mimpi Anak Muda Aceh