Kota Tangerang
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta perumusan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tak membatasi kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, rancangan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.
“Yang pasti kewenangan ini akan disingkronkan, mana yang akan jadi kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Tapi kewenangan ini tujuannya untuk pelayanan publik. Terserah diberi kesiapa kewenangannya. Jangan sampai masyarakat tak dilayani gara-gara berebutan kewenangan,” ujar Arief, Rabu, 2 Februari 2020.
Menurut Arief, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tengah dikaji pemerintah pusat dinilainya menjadi semangat demokrasi yang besar. Lanjutnya, penciptaan lapangan kerja pastinya ada aturan yang dipangkas oleh pemerintah daerah.
“Kita harus meng-create lapangan kerja. Maka banyak aturan aturan yang dipangkas. Pastinya aturan-aturan pemerintah sendiri akan terdampak pada perda atau perwal dan lainnya. Yang pasti kalau buat saya, selama aturan itu memudahkan masyarakat, kewenangannya dimudahkan ke kita dalam birokrasi kenapa enggak,” ungkapnya.
Arief menuturkan, pihaknya bersama kepala daerah lainnya akan mendiskusikan terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat. Ia meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan.
“Nanti asosiasi pemerintah kota seluruh Indonesia (Apeksi) mau mendiskusikan ke Kemendagri. Kita lihat perkembangannya lagi. Pemerintah pusat enggak bisa kerja sendiri tanpa pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga enggak bisa kerja tanpa dukungan pemerintah pusat,” jelasnya.
Arief memahami Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja guna menyingkirkan hambatan terhadap investasi, terutama soal perizinan.
“Saya memastikan Pemkot Tangerang bukan salah satu daerah penghambat investasi,” katanya.(rik)
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang1 minggu agoDari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangerang Selatan Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center



