Entertainment
Mulan Jameela Melenggang ke DPR Bergantung Prabowo
Kabartangerang.com, JAKARTA– Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela, dan delapan caleg lain menjadi dilema bagi Partai Gerindra.
Putusan itu memerintah Gerindra untuk menetapkan para penggugat sebagai caleg terpilih di dapil masing-masing. Padahal, mereka bukan caleg dengan suara terbanyak.
Ketua DPP Bidang Advokasi Gerindra, Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan menerima salinan putusan pengadilan hari ini (2/9). Selanjutnya, amar putusan hakim langsung dipelajari. āKami sudah bentuk tim untuk mengkaji amar putusan ini,ā kata Habiburokhman kemarin (1/9).
Terkait dengan isi putusan hakim, Habiburokhman menyampaikan bahwa DPP Gerindra tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan sembilan caleg itu sebagai caleg terpilih, salah satunya Mulan Jameela. Yang memiliki kewenangan dalam menentukan siapa caleg terpilih di internal Gerindra adalah Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto. āItu adalah hak prerogatif ketua dewan pembina,ā ujar Habiburokhman.
Anggota DPR dan DPD Terancam Tak Dilantik, Ini Jumlahnya
Ega Wekwek Jagoannya Jarang Digemesin
Panitia Seleksi Capim KPK Janji Pertimbangkan Kritik Publik
Bambang Riyanto: Jangan Sampai Nasib Ibu Kota Sama Mobil Esemka
Ihsan Tarore Ngaku Baik-baik Saja, Tetapi Dada Nyesek
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, partai memang memungkinkan untuk mengganti caleg terpilih. Namun, penggantian harus sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Misalnya, melalui penggantian karena caleg terpilih sebelumnya tidak bisa dilantik dengan alasan suatu hal. Mekanismenya tetap menggunakan metode sainte lague. Artinya, yang bisa menggantikan adalah caleg pemilik suara terbanyak berikutnya. āKapan pun ada pergantian caleg terpilih, itu sangat memungkinkan,ā ujarnya.
Apakah DPP Gerindra punya kewenangan menentukan caleg terpilih? Arief kembali mengatakan bahwa kewenangan itu boleh dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan UU.
Misalnya, ada caleg terpilih yang diberhentikan partai dan mengakibatkan adanya pergantian. Tapi, KPU tetap akan melakukan klarifikasi dan meminta bukti apakah memang benar-benar ada pemberhentian caleg terpilih oleh parpol. (jp)
The post Mulan Jameela Melenggang ke DPR Bergantung Prabowo appeared first on FAJAR.
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026
-
Nasional4 minggu agoWINGS Food Hadirkan āPondok Rehatā di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
-
Tangerang3 minggu agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangerang Selatan, Benyamin Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
-
Tangerang3 minggu agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
-
Tangerang3 minggu agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangerang Selatan



