Kota Tangerang
Lima Belas WNI Diciduk Petugas Imigrasi Tangerang

Kabartangerang.com- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menciduk 15 pria warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Nigeria di wilayahnya. Lima belas WNA itu diciduk karena paspornya sudah habis masa berlakunya dan sisanya tidak memiliki identitas.
“Kami menangkap kesemuanya di dua apartemen yakni Great Western Resort Kota Tangerang dan Apartemen Casa De Parco Tangerang Selatan pada Jumat, 24 Januari 2020, atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten Imam Suyudi, Senin, 27 Januari 2020.
Menurut Imam, lima WNA yang overstay terancam terkena sanksi administrasi berupa deportase dan blacklist alias tidak boleh datang kembali ke Indonesia terutama Tangerang.
“Mereka diduga melanggar pasal 78 ayat 3 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka akan dikenakan sanksi administrasi berupa deportasi dan ditangkal masuk ke wilayah Indonesia atau blacklist,” tutur Imam.
Sejauh ini, Imam menjelaskan aktivitas ke 15 WNA tersebut di Indonesia masih di dalami. Lanjutnya, belum ada yang mengarah ke kejahatan siber maupun kejahatan lainnya.
Ia menambahkan, saat diciduk mereka hanya melakukan aktivitas di depan laptop, handphone dan beberapa perangkat komputer yang menjadi barang bukti.
“Kita belum dapat menyimpulkan apa saja kegiatan mereka, apakah kriminal atau kasus-kasus lain. Masih kita dalami. Saat ini mereka kita tangkap karena identitasnya tidak ada dan sudah overstay,” jelasnya.(rik)
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Transportasi Publik Tangerang Selatan Segera Diperbaharui
-
Tangerang7 hari ago
Dibuka Pilar Saga, Tangerang Selatan Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Futsal Nasional 2025
-
Kota Tangerang3 hari ago
Hadirkan Ustazah Kondang, Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Festival Al-A’zhom Kota Tangerang
-
Nasional6 hari ago
Kemenag Luncurkan Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia
-
Tangerang6 hari ago
Tangerang Selatan Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi
-
Tangerang5 hari ago
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD
-
Tangerang4 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang Hingga 31 Oktober
-
Tangerang5 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pelantikan PPPK di Tangerang Selatan Dilaksanakan 30 Juni 2025