Kota Tangerang
Lapas Pemuda Usulkan 1.100 Warga Binaan Dapat Remisi
Kabartangerang.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, telah menyiapkan remisi dalam Hari Raya Idulfitri 1440 H.
Lapas Pemuda mengusulkan 1.100 warga binaannya untuk mendapatkan remisi. “Sudah kita usulkan, ada 1.100 orang yang sudah memenuhi syarat. Tinggal ditunggu disetujuinya berapa,” ujar Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi, Sabtu, 25 Mei 2019.
Jumadi mengatakan, remisi merupakan hak para warga binaan atau narapidana. Sehingga, lanjutnya, jika diusulkan memenuhi syarat substantif dan administratif, remisi akan didapatkan.
“Yang pasti kalau memenuhi syarat, tidak melanggar dan sebagainya, remisi akan turun (diterima),” katanya.
Jumadi menambahkan, proses penetapan narapidana yang akan mendapatkan remisi tersebut dilakukan secara online dan akan diketahui pada H-3 Lebaran.
“Paling tidak, kami berharap dua hari sebelum hari raya mudah-mudahan sudah kelar semuanya terkait warga binaan yang mendapat remisi,” jelasnya.
Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan hukuman. Remisi juga terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Khusus (RK) I dan RK II. RK I diberikan kepada seluruh warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana. Sedangkan warga binaan yang mendapat RK II, bisa langsung bebas.(rik)
-
Tangerang2 hari agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Jabodetabek3 hari agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Nasional3 hari agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Tangerang2 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang2 hari agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang7 jam agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern



