Kota Tangerang
Krisis Lahan Kuburan, Pemkot Tangerang Buka Akses 3 Hektar di Kedaung Wetan
Kabartangerang.com– Pemerintah Kota Tangerang mengalami krisis lahan yang diperuntukan sebagai tempat pemakaman umum (TPU). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang akan membuka lahan baru.
Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat meninjau TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu, 4 Juni 2021.
Arief R Wismansyah menerangkan, Pemerintah Kota Tangerang akan membuka lahan baru pemakaman khusus jenazah Covid-19 seluas kurang lebih 3 hektar.
“Rencananya kita akan tambah lahan baru untuk pemakaman TPU Selapajang namun bukan di lokasi Selapajang, untuk lahan di TPU Selapajang dari luas 11,5 hektar saat ini tersisa sekitar 3000 meter,” ujar Walikota didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman,Tatang Sutisna serta Camat Neglasari, Tubagus Sani Soniawan dalam rangka penambahan kapasitas lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Tangerang
Arief menambahkan, penambahan lahan ini sebagai langkah untuk antisipasi karena lahan di TPU Selapang mulai penuh.
“Ini antisipasi Pemkot Tangerang karena lahan di selapajang sendiri mulai penuh, namun harapan saya pandemi ini segera mereda dan masyarakat Kota Tangerang sehat selalu,” jelas Arief.
Pria yang pandai berpantun ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk terus mematuhi protokol kesehatan, dikarenakan bangsa dan juga Kota Tangerang saat ini masih dilanda Pandemi Covid-19.
“Kita ketahui kasus Covid-19 di Indonesia masih terjadi peningkatan termasuk di Kota Tangerang, angka kematian juga terus terjadi peningkatan,” jelas Arief seraya menambahkan masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan serta kurangi mobilitas berpergian.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang,Tatang Sutisna mengatakan, lahan seluas 3 hektar untuk perluasan pemakaman berlokasi di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari. Dan, dilaksanakan tahun ini.
“Lahan tersebut merupakan fasos fasum pemakaman dari pengembang yang diserahkan ke Pemkot Tangerang,” kata Tatang Sutisna.(ydh)
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang20 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang3 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga