Banten
Kembali Diundur Gelaran Pilkades Serentak Kabupaten Serang Hingga 2 Bulan
Kabartangerang.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Kabupaten Serang diundur lagi selama dua bulan ke depan. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin 9 Agustus 2021 yang meminta penundaan Pilkades serentak.
“Diundur lagi dua bulan, ada surat dari kemendagri,” ungkap Heni Suheri, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Serang, Senin (9/8/2021).
Karena diperpanjangnya penundaan Pilkades Kabupaten Serang, maka rencana untuk menggelar rapat Pilkades serentak Kabupaten Serang pada 10 Agustus urung dilakukan. “Iya (gak jadi rapat),” terang Heni.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ pada 9 Agustus 2021, disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian delta, maka ada beberapa point’ yang disampaikan.
Salah satu point’ dalam surat tersebut menyebutkan agar dilakukan penundaan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Pemkab Serang Tetapkan Pilkades Serentak Digelar 11 Juli 2021
Seperti pengundian nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Namun demikian, penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kemudian pada point’ selanjutnya, menugaskan camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kades yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas dimasing-masing. Selain itu diminta juga untuk melaporkan tahapan Pilkades Serentak atau PAW yang ditunda kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pemdes.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaksanaan Pilkades dijadwal akan dilakukan pada 8 Agustus, akan tetapi karena ada perpanjangan PPKM level 3 dan 4 sejak tanggal 2-9 Agustus akhirnya kegiatan tersebut urung dilakukan. Kegiatan Pilkades Kabupaten Serang tersebut hanya menyisakan tahapan masa tenang dan pemungutan suara. Sedangkan untuk kampanye sudah dilakukan sebelumnya secara virtual. (rls/bd)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Tangerang3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Tanpa Kekerasan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Pemkot Tangerang Selatan Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia



