Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang mengamankan 20 orang pelajar saat Keluyuran di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (16/01/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, puluhan pelajar itu terjaring razia oleh tim patroli Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pelajar yang terjaring razia ini merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang serta ada pula Sekolah di luar Kabupaten Tangerang.
“Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya. Kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengonsumsi minuman beralkohol. Kami langsung ambil tindakan terhadap kedua pria tersebut,” kata Fachrul.
Mereka yang terjaring itu, kata Fachrul, diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan ringan berupa push-up dan juga edukasi dari anggota Satpol PP. Setelah itu, puluhan siswa itu diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up. Setelah itu guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan. Jangan sampai para siswa membolos lagi,” katanya.
Di saat memberikan pembinaan kepada para pelajar, Fachrul menyampaikan pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para siswa agar lebih menghargai jerih payah orangtua yang telah menyekolahkan mereka.
Hal tersebut dilakukan agar para pelajar yang terjaring ini bisa sadar atas perlakuannya membolos sekolah adalah hal yang tidak baik serta memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orangtuanya.
“Kegiatan patroli ini akan kami lakukan secara rutin,” tutup Fachrul.